Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Menkomdigi Ungkap 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Jadi Pemain Aktif Judol
Indeks

Menkomdigi Ungkap 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Jadi Pemain Aktif Judol

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gambling addicted man with glasses in front of online casino slot machine on laptop computer at night - loosing his money. Dramatic low light grain shot.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID  – Fenomena judi online (Judol) di Indonesia kini memasuki fase mengkhawatirkan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa praktik judi online tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, tetapi telah merambah anak-anak usia dini.

Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hampir 200 ribu anak di Indonesia tercatat terlibat aktivitas Judol. Bahkan, sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.

Temuan tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan sosialisasi bertema “Gass Pol Tolak Judol” di Kota Medan, Rabu (13/5/2026).

“Data terbaru dari PPATK menunjukkan saat ini hampir 200 ribu anak-anak kita terlibat judi online,” ujarnya.

Menurut Meutya, perkembangan teknologi digital yang tidak diiringi pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor utama meningkatnya keterlibatan anak dalam praktik Judol. Banyak situs perjudian digital disebut dapat diakses dengan mudah tanpa verifikasi usia yang ketat.

Kondisi ini membuat anak-anak rentan terpapar permainan berbasis taruhan yang dikemas menyerupai hiburan digital biasa.

Meutya menegaskan bahwa judi online pada dasarnya merupakan bentuk penipuan digital yang dirancang untuk membuat pemain terus mengeluarkan uang.

“Menang sekali lalu diberi hadiah, setelah itu disuruh transfer terus. Tidak ada bedanya dengan penipuan online, hanya bentuknya berbeda,” katanya.

Pemerintah, lanjut Meutya, terus memperkuat langkah pemberantasan Judol melalui pemblokiran situs hingga penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Hingga Mei 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir sekitar 3,2 juta situs Judol. Pemerintah juga menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi tersebut bertujuan membatasi paparan anak terhadap platform digital berisiko tinggi, termasuk situs perjudian online dan berbagai bentuk penipuan digital lainnya.

Meski demikian, Meutya menilai pemblokiran situs saja belum cukup menghentikan penyebaran Judol. Ia meminta keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak di rumah.

“Karena situs-situs seperti ini sangat cepat muncul kembali. Pengawasan keluarga menjadi kunci utama,” ujarnya.[THQ]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPR Dorong Guru Honorer Segera Diangkat Jadi ASN sebelum Akhir 2026
Next Article Dede Sunandar Akui Pernah Berselingkuh, Sebut Terlena Popularitas
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,001 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,871 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,843 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?