Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPR Dorong Guru Honorer Segera Diangkat Jadi ASN sebelum Akhir 2026
Politik

DPR Dorong Guru Honorer Segera Diangkat Jadi ASN sebelum Akhir 2026

alwiBy alwi15/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi PPPK. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebelum masa transisi berakhir pada akhir 2026.

Menurut Esti, guru honorer yang selama ini telah mengabdi dan masih dibutuhkan dalam sistem pendidikan nasional seharusnya segera dimasukkan dalam skema ASN, baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga :   3.932 ASN Dilantik di Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK


“Kalau memang tenaga ini masih sangat dibutuhkan dan mereka sudah lama mengabdi di dunia pendidikan, ya segera saja dimasukkan menjadi ASN. ASN itu bisa PNS maupun PPPK,” ujar Esti dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti wacana penerapan skema PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum memiliki kejelasan aturan maupun status kepegawaian.

Menurutnya, ketidakjelasan regulasi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di sektor pendidikan, khususnya terkait kepastian kerja dan kesejahteraan guru.

Baca juga :   Prabowo Subianto Silaturahmi dan Kenang Debat Terhormat dengan Jokowi di Jambi

“PPPK Paruh Waktu itu juga belum jelas statusnya. Ini perlu dibahas bersama agar tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.

Esti mengingatkan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah. Karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memastikan kebutuhan guru di daerah dapat terpenuhi.

Ia menilai penataan guru honorer menjadi ASN merupakan solusi jangka panjang untuk menjaga kualitas pendidikan nasional sekaligus memberikan kepastian karier bagi para tenaga pendidik.

Baca juga :   Dari Teguran hingga Pengeroyokan, Kisah Guru Jambi Dipukuli Murid

Komisi X DPR RI, lanjut Esti, akan terus mengawal proses transisi tersebut agar para guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak dirugikan.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 Maret 2026. Aturan tersebut mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan itu memastikan guru non-ASN tetap dapat mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi berlangsung.

Baca juga :   Belanja Pegawai Daerah Boleh Tembus 30 Persen di Masa Transisi HKPD, DPR: Ada Kelonggaran Khusus

Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan guru terdata dalam Dapodik sebelum 31 Desember 2024 serta melarang pengangkatan tenaga honorer baru sambil menunggu proses penataan ASN selesai dilakukan pemerintah. (vid)

ASN DPR Guru
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelemahan Rupiah Juga Jadi Ancaman Industri Karet dan Inflasi di Sumsel
Next Article Menkomdigi Ungkap 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Jadi Pemain Aktif Judol
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?