RELUNG.ID- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, mengaku menyesal pernah menjabat sebagai wakil menteri setelah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pernyataan itu disampaikan Noel saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Noel bersama 10 terdakwa lainnya menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Bayangkan 10 bulan menjadi Wamen, 10 bulan menjadi tahanan KPK, belum tuntutan nih. Jadi saya menyesal sekali menjadi wakil menteri,” ujar Noel kepada awak media saat sidang diskors.
Dalam kesempatan itu, Noel juga mengkritik tuntutan jaksa yang menurutnya tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.
“Ya, hari ini mengerikan sekali ya tuduhan jaksa tanpa melihat fakta-fakta persidangan. Terkait misalnya saya meminta uang Rp500 juta, yang jumlahnya akhirnya menjadi Rp1 miliar,” katanya.
Noel menilai sejumlah tuduhan terhadap dirinya terkesan dipaksakan dan hanya didasarkan pada asumsi tanpa bukti kuat.
“Dari tuduhan Rp3 miliar, lantas puluhan mobil hasil pemerasan, kemudian memeras pengusaha PJK3, pengusahanya sampai detik ini enggak ada. Kemudian yang namanya David, David ini orang kepercayaan saya yang mana? Ini harus dibuktikan nih, enggak bisa hukum didasarkan oleh asumsi,” ujarnya.
Selain itu, Noel mengaku mengalami tekanan psikologis selama menjalani proses hukum sebagai terdakwa. Ia menyebut dirinya gelisah dan resah karena belum pernah berada di posisi sebagai pesakitan.
“Kan kita tidak pernah duduk menjadi pesakitan seperti ini. Jadi wajarlah ya keresahan dan kegelisahan saya secara psikologis. Ya bagaimanapun saya kan manusia,” tuturnya.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Noel dan para terdakwa lainnya dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Hingga Senin sore, persidangan sempat diskors dan dijadwalkan kembali dilanjutkan pukul 18.30 WIB.[YKP]

