RELUNG.ID– Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku berharap dijatuhi hukuman mati dalam perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kini menjeratnya.
Pernyataan itu disampaikan Noel sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Noel menegaskan komitmennya terhadap pandangan bahwa pelaku korupsi layak dihukum mati.
“Kalau saya sih sudah berharap satu, harapan saya hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati,” ujar Noel.
Namun, Noel juga menambahkan, jika tidak dijatuhi hukuman mati, maka ia meminta dihukum seringan-ringannya. Menurutnya, akar dari praktik korupsi adalah kebohongan.
“Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Noel kembali melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya sebagai “operasi tipu-tipu”.
“Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih,” ucap Noel.
Ia mengklaim awalnya hanya diminta datang ke KPK untuk klarifikasi, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Noel juga menuding KPK mem-framing dirinya seolah memiliki puluhan mobil dan aliran dana ratusan miliar rupiah dari hasil pemerasan.
“Mereka bilang mobil-mobil Bapak mana semuanya. Saya kasih mobil saya. Besoknya saya di-framing 32 mobil hasil pemerasan. Lanjut lagi, saya di-framing Rp 201 miliar hasil pemerasan,” ujar Noel.
Noel mempertanyakan pengusaha mana yang mengaku pernah ia peras.
“Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?” katanya.
Ia bahkan menuding KPK telah berpolitik dan mempertanyakan peran lembaga antirasuah tersebut.
“Pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator? Publik harus tahu,” ucapnya.
“Saya Petarung”
Meski tengah menghadapi proses hukum, Noel menyatakan tidak gentar. Ia menyebut dirinya sebagai petarung yang suatu saat akan bangkit kembali.
“Saya petarung. Walaupun hari ini saya seperti singa sirkus, dikandangin, tapi suatu saat saya akan bangkit kembali. Karena saya yakin Tuhan Yesus bersama saya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Noel ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia kini menjalani persidangan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi dan lisensi K3 bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Jaksa menyebut, Noel meminta jatah sebesar Rp 3 miliar setelah resmi menjabat sebagai Wamenaker pada 2024. Dalam dakwaan, pemerasan tersebut disebut telah berlangsung sejak 2021.
Total uang yang diduga diperas dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 mencapai Rp 6.522.360.000 atau sekitar Rp 6,5 miliar. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari pihak swasta serta anak buahnya di Kemnaker.
Perkara ini turut menjerat sejumlah terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila, yang disidangkan dalam berkas terpisah. [YKP]

