RELUNG.ID – Pertamina Patra Niaga memastikan informasi yang viral di media sosial terkait larangan penggunaan BBM subsidi Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks.
Perusahaan menegaskan hingga saat ini tidak ada aturan maupun arahan dari pemerintah mengenai pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar,” ujar Roberth dalam siaran pers, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga hanya menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah dan regulator. Karena itu, setiap perubahan aturan terkait BBM subsidi pasti akan diumumkan secara resmi kepada publik.
“Tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun kapasitas mesin kendaraan,” katanya.
Belakangan ini, media sosial ramai membahas daftar kendaraan yang diklaim tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai Juni mendatang. Informasi tersebut memicu keresahan masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi terkait perubahan kebijakan subsidi BBM.
Pertamina menegaskan program Subsidi Tepat yang saat ini berjalan tidak berkaitan dengan narasi viral tersebut. Program itu disebut hanya bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran.
Sementara itu, distribusi dan penyaluran Pertalite di seluruh wilayah Indonesia dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun perusahaan sebelum menyebarkan ulang informasi di media sosial.
“Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegas Roberth.[THQ]

