Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mahasiswa Sjakhyakirti Minta Dipindahkan Kampus Gratis Setelah Izin Fakultas Dicabut
Regional

Mahasiswa Sjakhyakirti Minta Dipindahkan Kampus Gratis Setelah Izin Fakultas Dicabut

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Universitas Sjakhyakirti Palembang. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pencabutan izin operasional Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memicu gelombang protes mahasiswa. Puluhan mahasiswa menggelar aksi di Gedung Rektorat Universitas Sjakhyakirti, Sabtu (23/5/2026), menuntut kejelasan status akademik dan masa depan pendidikan mereka.

Mahasiswa dari berbagai semester itu meminta pihak kampus bertanggung jawab atas polemik internal yayasan dan universitas yang dinilai berdampak langsung terhadap proses perkuliahan.

Perwakilan mahasiswa, M Khaliq, menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta mahasiswa dipindahkan ke perguruan tinggi lain tanpa dibebani biaya administrasi tambahan.

Mahasiswa juga meminta pembebasan pembayaran uang semester dan SKS untuk sisa kegiatan akademik, serta kompensasi atas dampak pencabutan izin operasional Fakultas Hukum.

“Mahasiswa tidak boleh menjadi korban konflik internal yayasan dan kampus. Kami hanya ingin kepastian pendidikan kami tetap berjalan sampai selesai,” ujar Khaliq.

Menanggapi aksi tersebut, pihak rektorat yang dipimpin Rektor Maulan Irwadi menggelar rapat bersama mahasiswa. Dalam pertemuan itu, pihak universitas menyepakati sejumlah langkah penyelesaian sementara.

Universitas memastikan mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8 akan dipindahkan ke perguruan tinggi lain mulai semester mendatang tanpa biaya tambahan. Seluruh biaya perpindahan disebut akan ditanggung Yayasan Perguruan Tinggi Sjakhyakirti Palembang.

Selain itu, pihak kampus juga berjanji menerbitkan transkrip nilai resmi sesuai semester yang telah ditempuh mahasiswa. Perkuliahan semester genap tetap dilanjutkan hingga Kartu Hasil Studi (KHS) diterbitkan.

Dana Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa semester 6 yang batal dilaksanakan juga disebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada mahasiswa.

Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis sebagai bentuk jaminan hukum. Mahasiswa menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila pihak kampus tidak menjalankan poin-poin yang telah disepakati.

Di tengah polemik tersebut, mantan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Sjakhyakirti Palembang, Bambang Haryanto, mengungkap akar persoalan yang menurutnya menjadi penyebab krisis berkepanjangan di tubuh universitas.

Bambang menjelaskan konflik internal bermula dari perebutan pengaruh dalam pengelolaan yayasan yang disebut melibatkan kelompok keluarga tertentu. Padahal, menurut dia, Sjakhyakirti didirikan sebagai lembaga pendidikan milik masyarakat, bukan milik pribadi atau keluarga tertentu.

“Ini harus dikembalikan ke cita-cita awal para pendiri, bahwa Sjakhyakirti adalah lembaga pendidikan, bukan aset keluarga,” katanya, Selasa (26/5/2026).

Ia menuturkan, sejak kembali aktif pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an, Universitas Sjakhyakirti berkembang melalui kontribusi banyak tokoh pendidikan di Sumatera Selatan. Namun dalam perjalanannya, muncul klaim kepemilikan yang memicu konflik internal hingga berujung gugatan perdata dan laporan kepolisian.

Bambang mengaku mulai terlibat dalam kepengurusan yayasan pada akhir 2021. Saat itu ia mencoba mendorong rekonsiliasi antarpihak guna menyelamatkan kampus dari konflik berkepanjangan.

“Saya ingin semua pihak berdamai. Kalau konflik terus berlanjut, kampus tidak akan bisa berjalan normal,” ujarnya.

Menurut Bambang, Fakultas Hukum menjadi fakultas dengan persoalan paling kompleks karena memiliki jumlah mahasiswa terbesar dibanding fakultas lain. Karena itu, yayasan saat itu berupaya melakukan pembenahan mulai dari tata kelola akademik hingga rencana pembangunan fasilitas baru.

Namun upaya tersebut, kata dia, justru mendapat penolakan dari unsur pembina dan pengawas yayasan yang dianggap ingin mengendalikan kampus sesuai kepentingan kelompok tertentu.

“Mereka ingin semua berjalan sesuai versi mereka, mulai dari penunjukan pejabat kampus sampai arah pengelolaan universitas,” katanya.

Ia juga mengaku beberapa kali didesak untuk memberhentikan rektor, kepala program studi, hingga direktur pascasarjana. Namun permintaan itu ditolaknya karena dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.

Konflik internal yang berkepanjangan, lanjut Bambang, akhirnya berdampak pada memburuknya tata kelola kampus hingga mendapat sorotan dari kementerian dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Menurutnya, sebelum pencabutan izin operasional Fakultas Hukum, kementerian sebenarnya telah memberikan sejumlah pembinaan dan sanksi administratif, termasuk larangan menerima mahasiswa baru dan larangan melaksanakan wisuda.

“Kalau sekarang izin Fakultas Hukum dicabut, saya pribadi memahami langkah kementerian itu. Tujuannya untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.

Bambang bahkan mengingatkan pencabutan izin tidak menutup kemungkinan dapat terjadi pada fakultas lain apabila pembenahan total tidak segera dilakukan.

“Sekarang baru Fakultas Hukum. Fakultas lain juga bisa dicabut kalau tidak ada pembenahan menyeluruh,” tegasnya.

Ia menilai penyelamatan Universitas Sjakhyakirti hanya dapat dilakukan apabila seluruh pihak mengesampingkan kepentingan pribadi dan menyerahkan pengelolaan kampus kepada figur profesional yang memahami dunia pendidikan tinggi.

“Kalau benar-benar ingin menyelamatkan Sjakhyakirti, yang dibutuhkan sekarang adalah pembenahan total dan pengelolaan profesional,” pungkasnya.

 

 

Fakultas Hukum Palembang Universitas Sjakhyakirti
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePT RMK Buka Suara soal Aksi Aktivis, Tegaskan Tak Gunakan Jalan Umum untuk Angkutan Batubara
Next Article Kasus Campak di Sumsel Tembus 809 Positif, Palembang Jadi Daerah Tertinggi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?