Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI bakal melakukan monitoring para pelaku usaha di PALI. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang tidak menggunakan tapping box saat bertransaksi.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Bapenda PALI, Rizal Pahlevi, Kamis (3/11).
Dia menjelaskan, tapping box merupakan salah satu upaya Bapenda Kabupaten PALI dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dari bidang usaha pelayanan tersebut. Bahkan, pihaknya bersama Bank SumselBabel telah membagikan 15 unit tapping box ke rumah makan dan hotel. Namun, dari temuan di lapangan tapping box tersebut tidak digunakan oleh pemilik usaha untuk transaksi.
“Kebanyakan dari pelaku usaha tadi tidak menggunakan tapping box untuk transaksi. Padahal, yang membayar pajak itu adalah konsumen, bukan pemilik usaha. Jadi tidak mengurangi penghasilan dari pemilik usaha,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan wajib pajak, baik itu pajak pribadi, maupun badan usaha.
“Nantinya dalam dekat, Bapenda dan tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Satpol PP, DPMTSP, serta Aparat Penegak Hukum (APH) akan melakukan monitoring ke lapangan, mendatangi rumah makan dan pengusaha hotel yang ada di Kabupaten PALI,” tegasnya.
Menurut Rizal, saat ini kendalanya kurangnya sosialisasi kepada pelaku usaha betapa pentingnya membayar pajak. Padahal, pajak yang dibayar oleh pelaku usaha, nantinya akan menjadi PAD Kabupaten PALI, yang kegunaannya untuk pembangunan Kabupaten PALI.
“Secara perlahan kami akan terus sosialisasikan hal ini, agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” pungkasnya.

