Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Laporan Penganiayaan Marbot Masjid ‘Mandeg’, Pengacara Korban Datangi Polres OKU Timur
Regional

Laporan Penganiayaan Marbot Masjid ‘Mandeg’, Pengacara Korban Datangi Polres OKU Timur

alwiBy alwi03/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Laporan penganiayaan marbot Masjid Al Ikhlas di Desa Jati Rahayu Timur, Mei Rifni (20), hingga saat ini belum ada perkembangan, meski telah enam bulan berjalan. Hal ini membuat kuasa hukum korban mendatangi Polres OKU untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ya, kedatangan kami ke Polres OKU Timur hari ini, untuk mempertanyakan perkembangan LP warga kita (Persatuan Setia Hati Terate) yang mengalami penganiayaan pada bulan Mei lalu,” kata Rumsi SH MH, kuasa hukum Persatuan Setia Hati Terate (PSHT), Kamis (3/11).

Rumsi menceritakan, kronologis penganiayaan yang dialami slaah satu pendekar PSHT tersebut, berawal ketika korban terlibat cekcok dengan rekannya sesama pengurus masjid.

“Lalu datang dua orang dan langsung memukul korban hingga mengeluarkan darah dari telinga. Kemudian korban berobat, dan melapor ke Polres OKU Timur,” ujarnya.

Namun, lanjut Rumsi, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan LP kliennya tersebut.

“Tadi kita sudah menemui pihak reskrim, katanya Senin nanti akan ada gelar perkaranya, dan sudah ada gambaran terduga pelakunya,” ungkap Rumsi.

Dia menegaskan, jika perkara penganiayaan ini tidak menemui titik terang, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum lain.

“Jika nanti masih tidak ada kejelasannya, kita akan laporkan ke propam Polda Sumsel. Sebab kita menduga salah satu pelaku adalah oknum Polri,” bebernya.

Sementara itu, Kanitidik 1 Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda Rozi, membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

“Ya, Senin nanti kita akan gelar perkara yang kedua. Gelar perkara pertama pada bulan Juni kemarin,” katanya.

Ipda Rozi mengaku, jika pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku, dan tinggal melengkapi berkas perkara.

“Untuk terduga pelakunya, Soni Ramadhan (25), warga Trukis Rahayu. Proses perkaranya tetap jalan, dan sedang ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUkraina Desak FIFA Larang Iran Ikut Piala Dunia 2022
Next Article 700 Guru PAUD di Muba Ikuti Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?