RELUNG.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, mempersilakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia sebagaimana rencana yang telah disampaikan sebelumnya.
Namun demikian, Djarot menilai polemik mengenai ijazah Jokowi sebaiknya diselesaikan secara terbuka agar tidak terus menjadi perdebatan di ruang publik.
“Silakan saja beliau berkeliling ke mana pun. Itu hak setiap warga negara. Namun untuk mengakhiri polemik yang berkembang, ya tunjukkan saja ijazah tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian,” ujar Djarot saat menghadiri kegiatan pembekalan dan bimbingan teknis anggota DPRD Fraksi PDIP di Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Djarot, keterbukaan terkait dokumen pendidikan yang selama ini dipersoalkan sebagian pihak dapat menjadi langkah untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Meski demikian, Djarot menegaskan PDIP tidak merasa terganggu dengan agenda kunjungan Jokowi ke sejumlah daerah. Bahkan, ia menilai aktivitas tersebut tidak akan memengaruhi soliditas partai di tingkat akar rumput.
“Justru kader-kader partai akan semakin solid dalam melakukan konsolidasi internal maupun menjalankan kerja-kerja politik di tengah masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan rencananya untuk kembali melakukan perjalanan ke sejumlah daerah setelah kondisi kesehatannya membaik. Mantan Presiden RI itu mengatakan dirinya menerima banyak undangan dari masyarakat di berbagai wilayah.
“Ada banyak undangan dari daerah-daerah yang ingin saya hadir. Saya akan memenuhi beberapa di antaranya,” kata Jokowi di kediamannya di Solo beberapa waktu lalu.
Selain menghadiri kegiatan masyarakat, Jokowi juga berencana bertemu dengan para relawan dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah daerah.
Beberapa wilayah yang disebut akan menjadi tujuan kunjungan antara lain Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Barat.
Rencana perjalanan tersebut kembali menjadi sorotan publik di tengah masih bergulirnya polemik terkait isu ijazah yang selama ini menjadi perdebatan di ruang publik dan sedang dalam proses penanganan hukum. (vid)

