Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Musi Rawas melakukan monitoring ke sejumlah tempat cagar budaya di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel.
Pelaksanaan monitoring tersebut sudah berjalan dua hari. Diawali dengan mendatangi cagar budaya Makam Keramat Jogel diwilayah Kecamatan Selangit. Dan dilanjutkan ke cagar budaya Rumah Bari di wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas.
Analis Kebijakan Muda Pelestarian dan Pengembangan Budaya Disbudpar Kabupaten Mura, Emiliana menjelaskan untuk monitoring cagar budaya Makam Keramat Jogel di Selangit pihaknya melihat secara ril terjaga. Sebab ditempat itu sudah ada juru pelihara.
“Jadi sudah beberapa bulan terakhir ada masyarakat yang berkunjung kesana,” ujar Emiliana, Selasa (1/11).
Di lokasi itu juga menurut Emiliana, Camat mendukung dengan adanya cagar budaya tersebut. Sehingga akan menjadi hal yang menarik dan masyarakat bisa mengenal Kecamatan Selangit.
Sedangkan untuk cagar budaya Rumah Bari di STL Ulu Terawas, pihak Disbudpar juga telah melakukan monitoring. Di cagar budaya Rumah Bari, tim memantau dan melihat sudah ada keberadaan juru pelihara.
“Kita lihat memang kondisinya bagus tetapi tidak bisa kita lakukan yang lebih dari itu mengingat cagar budaya itu kepemilikannya milik dari pribadi masyarakat. Jadi mereka yang memeliharanya, tetapi laporannya tetap ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” timpalnya.
Emiliana menjelaskan, cagar budaya Rumah Bari telah dilakukan peneliti oleh Balai Arkeologi Sumsel. Dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Musi Rawas.
“Jadi kita melakukan monitoring itu maksudnya biar kita tahu bahwa keberadaannya memang masih ada, juru peliharanya berfungsi atau tidak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan kembali melakukan monitoring ke sejumlah tempat cagar budaya. Diantaranya Situs Bingin Jungut di Kecamatana Muara Kelingi. Lalu rumah Pangeran Rose dan masjid yang di arsiteki Sukarno yang keduanya terdapat di Kecamatan Muara Lakitan.

