Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Wakil Ketua DPRD PALI Prihatin Wabup Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Minta Hormati Proses Hukum
Politik

Wakil Ketua DPRD PALI Prihatin Wabup Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Minta Hormati Proses Hukum

RiyadiBy Riyadi04/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wabup PALI, Iwan Tuaji saat digiring petugas Kejati Sumsel. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Penetapan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek Tahun Anggaran 2025 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memicu keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah (FH).

Pernyataan tersebut disampaikan FH sebagai respons atas penetapan dan penahanan Iwan Tuaji oleh Kejati Sumsel pada Rabu (3/6/2026), yang menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten PALI.

Meski mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, FH menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga :   Harta Wabup PALI Iwan Tuaji Capai Rp6,7 Miliar, Aset Tanah dan Bangunan Mendominasi

“Kami merasa prihatin atas peristiwa ini. Oleh sebab itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan pembuktian kepada Kejati Sumsel sesuai dengan ketentuan KUHAP,” ujar FH, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sebagai lembaga legislatif, DPRD tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai Kejati Sumsel memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan serta mengungkap fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, FH mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia meminta Pemerintah Kabupaten PALI memastikan seluruh program dan pelayanan tidak terganggu akibat persoalan hukum yang menimpa salah satu kepala daerah.

Baca juga :   Jelang 2026, Komisi II DPRD PALI Kunjungi Diskominfo Batanghari Cari Referensi Program Prioritas

“Tugas kami adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Lebih lanjut, FH mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence. Menurutnya, setiap warga negara berhak dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kita harus tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebelum itu, semua pihak tetap kita anggap belum bersalah. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Baca juga :   Rangkum Tuntutan Masyarakat, DPRD Sumsel Tantang Kementerian LHK Pindahkan Pelabuhan RMK Energy (RMKE)

Diketahui, Iwan Tuaji ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel dalam kasus dugaan penerimaan suap atau fee proyek terkait pengurusan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Iwan Tuaji langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Juni 2026, guna kepentingan penyidikan.

Kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejati Sumsel untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sementara itu, berbagai elemen masyarakat di PALI diharapkan tetap menjaga kondusivitas daerah dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.[DSK]

Ditangkap Kejati Sumsel DPRD PALI Iwan Tuaji Suap Proyek Wabup PALI Wakil Ketua
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Pasar di Lubuklinggau Bakal Ditata Ulang
Next Article BBW Books Kembali ke Palembang, Hadirkan Lebih dari 1 Juta Buku
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?