Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Usai Ditahan Kejaksaan, Gubernur Sumsel akan Nonaktifkan Iwan Tuaji dari Wabup PALI
Regional

Usai Ditahan Kejaksaan, Gubernur Sumsel akan Nonaktifkan Iwan Tuaji dari Wabup PALI

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wabup PALI, Iwan Tuaji saat digiring petugas Kejati Sumsel. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengambil langkah tegas menyusul penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji (IT) dan seorang ASN Bapenda Sumsel sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek senilai Rp10 miliar.

Tak hanya menghadapi proses hukum, Iwan Tuaji dipastikan diberhentikan dari Partai NasDem. Sementara ASN yang turut terseret dalam perkara tersebut langsung dibebastugaskan dari jabatannya guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Herman Deru menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas pemerintahan sekaligus memberikan pesan tegas kepada seluruh aparatur negara agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

“Dari partai diberhentikan. Kalau nanti saya sudah menerima surat resmi dari Kejaksaan, maka akan diproses untuk penonaktifan sementara sebagai pejabat daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, langkah administratif harus dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Untuk ASN yang terlibat dalam perkara tersebut, Herman Deru menegaskan tidak ada ruang kompromi.

“ASN ada aturannya. Yang jelas dibebastugaskan dari jabatan. Sudah jelas itu, tidak ada tawar-menawar,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan (AK) alias L, pegawai Bapenda Sumsel, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap terkait proyek pekerjaan timbunan agregat dan drainase di Kabupaten PALI dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga adanya permintaan uang komitmen sebesar Rp1 miliar kepada pihak pelaksana proyek. Dari hasil penyidikan sementara, uang yang telah diserahkan mencapai Rp872,5 juta melalui beberapa tahap pembayaran.[THQ]

Gubernur Sumsel Iwan Tuaji Kasus suap Wabup PALI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJaga Warisan Budaya, Disbudpar Sumsel Gelar Pelatihan Seni dan Pendataan Alat Musik Tradisional
Next Article Usai Terjaring OTT, Kepala KUPP Sungai Lumpur Jadi Tersangka Suap Lalu Lintas Perairan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?