RELUNG.ID – Gabungan Aktivis, Pemuda, Mahasiswa, Masyarakat Kota Palembang menggelar aksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Senin pagi (15/6/2026).
Kedatangan mereka ini untuk mendesak DPRD Palembang menggunakan hak angket terhadap pejabat Pemkot Palembang, PS.
Ketua Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumsel Sanusi menjelaskan, langkah hak angket ini diambil lantaran PS terindikasi menggunakan zat terlarang. Bahkan, dia mengklaim memiliki bukti dan saksi yang akurat.
“Kita mempunyai bukti otentik terhadap apa yg terjadi,” katanya.
Masih dikatakan oleh Sanusi, di dalam rumah yang berada di kawasan Golf tersebut terdapat sejumlah orang, diantaranya berinisial T dan Y.
“Kami sudah ajukan ke BNN tapi tidak ada tindak lanjut. Jadi kami minta dipanggil ulang,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri telah menerima tuntutan dari masyarakat. Dia mengatakan pihaknya akan mengakomodir tuntutan dari masyarakat.
“Disini sudah ada tuntutan dari teman-teman, dan akan kita akomodir. Kita bersama-sama memperbaiki Kota Palembang. Jadi silahkan naik ke atas kita sama-sama rapat,” tutupnya. (DNP)

