RELUNG.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup sekitar 240 badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak sehat secara bisnis. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya besar-besaran merampingkan perusahaan pelat merah demi mengurangi beban keuangan negara.
Dalam pidatonya saat Penutupan Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (23/6), Prabowo mengatakan jumlah BUMN yang ada saat dirinya mulai menjabat mencapai lebih dari 1.000 perusahaan. Banyak di antaranya, menurut dia, terus mengalami kerugian tanpa memberikan kontribusi yang signifikan.
“Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240 perusahaan negara. Ke depan jumlah yang akan ditutup bisa mencapai 700 sampai 800 perusahaan,” kata Prabowo.
Menurutnya, penutupan perusahaan-perusahaan yang merugi bukan hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga memangkas pengeluaran rutin yang selama ini digunakan untuk membayar jajaran direksi dan komisaris.
Prabowo mencontohkan, jika satu perusahaan memiliki empat direksi dan empat komisaris, maka penutupan ratusan perusahaan otomatis mengurangi ribuan posisi jabatan yang selama ini dibiayai negara. Dengan asumsi gaji puluhan juta rupiah per bulan untuk setiap pejabat, penghematan yang diperoleh disebut mencapai nilai triliunan rupiah.
“Sudah rugi, minta bonus lagi. Dengan menutup perusahaan-perusahaan yang tidak sehat, negara bisa menghemat anggaran dalam jumlah besar,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan program restrukturisasi BUMN yang tengah dijalankan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian BUMN. Salah satu fokusnya adalah menyederhanakan struktur anak usaha yang dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien.
Sejumlah perusahaan besar telah menjalani proses streamlining. PT PLN misalnya kini memiliki 23 anak usaha, PT Pupuk Indonesia 17 anak usaha, PT Telkom Indonesia 19 anak usaha, PT Pelindo 24 anak usaha, PTPN 18 perusahaan, dan PT Semen Indonesia menjadi 12 anak usaha setelah dilakukan penggabungan dan penataan kembali.
Pemerintah menilai langkah konsolidasi tersebut akan membuat pengelolaan perusahaan negara lebih efektif, meningkatkan daya saing, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran.[THQ]

