RELUNG.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung.
Melalui pernyataan yang diunggah di media sosialnya @dedimulyadi71. KDM menilai tindakan yang dilakukan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan. Ia menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan biadab yang tidak dapat ditoleransi.
“Atas nama warga Jawa Barat dan atas nama kemanusiaan, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajaran yang telah bekerja cepat menangkap pelaku,” ujar KDM.
Taufik Hidayat ditangkap aparat kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KDM berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan memberikan efek jera. Menurutnya, hukuman yang setimpal penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kekerasan lainnya.
“Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, memastikan Taufik telah berstatus tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal penganiayaan berat serta penyekapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Rudi menjelaskan, kasus tersebut mulai terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit pada 12 Juni lalu. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik, ditemukan dugaan kuat adanya tindak pidana penyekapan dan kekerasan yang dialami korban.
“Sejak menerima laporan dan mengetahui kondisi korban, tim gabungan dari berbagai direktorat di Polda Jawa Barat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya,”kata dia.[THQ]

