Mantan Bendahara DPC PDI Perjuangan Palembang, Fitrianti Agustinda, kini menjabat Ketua DPD Partai NasDem Palembang. Menggantikan, M Danu Mirwando.
Demikian tertuang dalam surat keputusan DPP Partai NasDem Nomor 545-Kpts/DPP-NasDem/X/2022 Tertanggal 17 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Surya Palih dan Sekretaris Jenderal Johnny Gerald Plate. Keputusan tersebut berlaku hingga 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, M Danu Mirwando mengaku terkejut dan belum mengetahui atas beredarnya SK tersebut. Pasalnya, saat ini dirinya sedang berada di luar kota.
“Saya sebagai Ketua Partai Nasdem Kota Palembang belum dipanggil jadi tidak tahu soal SK yang beredar ini, keabsahan sejauh mana SK ini akan saya pertanyakan,” katanya, Selasa (18/10).
Menurutnya, Partai NasDem tentunya memiliki prosedur dalam pergantian ketua, sehingga jika memang ada pergantian seharusnya ada panggilan resmi. “Kalo memang aku harus diganti, aku pasti dipanggil sejauh ini, sampai detik ini aku belum dipanggil agak lucu, bingung juga, tidak mungkinlah Partai Nasdem partai yang besar semena-mena terhadap kadernya,” terangnya.
Dia mencontohkan saat dirinya menggantikan Ketua DPD NasDem Palembang sebelumnya A Rozak. Saat itu, dia bersama A Rozak dipanggil. Karena itu, dia pun kedepan akan mengecek dan melihat kebenaran SK tersebut, dan dia pun meyakini partai besar tidak seperti itu.
“Kalau memang saya digantikan alasannya apa? Ini yang nantinya saya kejar. Karena, saya juga punya niat untuk mencalonkan diri jadi Walikota dan aku sudah bergerak, sudah sosialisasi sudah Deklarasi tahun kemarin di Hotel Excelton pada Rakorda,” pungkasnya.
