Aksi pencurian kali ini terjadi di RS Mohammad Hoesin Palembang. Korbannya yaitu seorang pasien rawat inap Syahirin (57) warga Perum Sukajadi Indah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. Atas aksi tersebut, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
“Kejadiannya Kamis 12 Oktober lalu pak,” kata korban, Selasa (18/10).
Saat itu, dia baru selesai operasi dan dijaga orangtuanya. Ponselnya pun diletakkan di meja dalam ruangan, kemudian mereka pun tertidur. Namun, nahas saat bangun ponsel miliknya sudah tidak ada. Dia pun bertanya kepada orangtua. Bahkan, pihak rumah sakit, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
“Saya tidak habis pikir, di rumah sakit masih ada pencuri. Pihak rumah sakit harus lebih ketat lagi melakukan penjagaan, agar pasien dan pengunjung bisa benar-benar nyaman,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan saat ini anggotanya telah menangkap pelaku pencurian di rumah sakit tersebut. Pelaku yakni Kukuh Supriyono (28) warga Jalan Lebak Mulia, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.
“Benar, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
Sementara itu, tersangka Kukuh Supriyono telah mengakui perbuatannya telah mengambil ponsel milik korban. “Iya pak, saya yang mengambil Hp Realmi 6 Pro milik korban yang berada di atas meja dalam ruangan pasien rawat inap,” pungkasnya.
