Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nekat, Kukuh Curi Barang Pasien Rawan Inap di RSMH
Hukum

Nekat, Kukuh Curi Barang Pasien Rawan Inap di RSMH

alwiBy alwi18/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi pencurian kali ini terjadi di RS Mohammad Hoesin Palembang. Korbannya yaitu seorang pasien rawat inap Syahirin (57) warga Perum Sukajadi Indah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. Atas aksi tersebut, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

“Kejadiannya Kamis 12 Oktober lalu pak,” kata korban, Selasa (18/10).

Saat itu, dia baru selesai operasi dan dijaga orangtuanya. Ponselnya pun diletakkan di meja dalam ruangan, kemudian mereka pun tertidur. Namun, nahas saat bangun ponsel miliknya sudah tidak ada. Dia pun bertanya kepada orangtua. Bahkan, pihak rumah sakit, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

“Saya tidak habis pikir, di rumah sakit masih ada pencuri. Pihak rumah sakit harus lebih ketat lagi melakukan penjagaan, agar pasien dan pengunjung bisa benar-benar nyaman,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan saat ini anggotanya telah menangkap pelaku pencurian di rumah sakit tersebut. Pelaku yakni Kukuh Supriyono (28) warga Jalan Lebak Mulia, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

“Benar, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Sementara itu, tersangka Kukuh Supriyono telah mengakui perbuatannya telah mengambil ponsel milik korban. “Iya pak, saya yang mengambil Hp Realmi 6 Pro milik korban yang berada di atas meja dalam ruangan pasien rawat inap,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTinjau GOR Megang Lubuklinggau, Ini Pesan Gubernur Sumsel
Next Article Ini Alasan Piala Asia 2023 Diundur ke Januari 2024
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?