Joni alias Jon (33), warga Dusun I Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas harus menjadi bulan-bulanan warga. Lantaran, kepergok melakukan aksi pencurian motor.
Beruntung, nyawa korban dapat diselamatkan usai anggota Polsek Muara Beliti datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tindak pencurian motor tersebut terjadi di Dusun III Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Pencurian itu dialami korban Lukamnasyah yang nyatis kehilangan motor Honda Beat Nopol A 2101 WAA kesayangannya.
“Berawal pada saat korban sedang main ke rumah saksi Ebbri Fachri yang rumahnya maish satu kampung dengan korban dan tak berjauhan,” kata Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli, Senin (17/10).
Korban datang ke rumah saksi Ebbri untuk meminta buah kelapa sebagai obat. Lalu korban memarkir sepeda motor di depan rumah saksi Ebbri. Pada saat korban masuk kedalam rumah kurang lebih 2 menit, saksi Ebbri melihat dari dalam rumah bahwa ada seorang turun dari mobil angkot dan mendekati motor korban.
“Lalu pelaku mendorong motor korban menjauh dari rumah,” jelasnya.
Saksi Ebbri yang melihat hal tersebut langsung berteriak. Lantas mengejar pelaku sampai kejalan dan disusul oleh korban dan saksi Dwi Hidayatullah. Dan pelaku pada saat itu sempat menghidupkan motor. Namun ketika hendak menaiki motor, pelaku terjatuh.
“Pelaku langsung diamankan oleh saksi serta warga sekitar, kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti,” terangnya.
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Muara Beliti langsung melakukan pengecekan. Setelah sampai dilokasi, benar telah diamankan oleh masyarakat sekitar seorang laki-laki yang bernama Joni alias Jon.
Saat diamankan dalam keadaan tangan dan kaki diikat dengan tali. Pada pelaku juga alami luka dibagian bibir. Kemudian pelaku ditangjap dan langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol A 2101 WAA beserta kunci kontak (milik korban). Lalu diamankan satu lembar foto copy STNK sepeda motor Honda Beat Nopol A 2101 WAA dan satu HP Nokia milik pelaku.
