RELUNG.ID– Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mulai melakukan safari politik bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurutnya, aktivitas tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Jokowi usai mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden yang menyebut ingin beristirahat dan kembali menjadi rakyat biasa.
Feri menilai safari politik yang dilakukan Jokowi memiliki dua tujuan. Selain untuk mendongkrak elektabilitas PSI menjelang Pemilu 2029, langkah tersebut juga dinilai sebagai upaya menunjukkan bahwa Jokowi masih memiliki pengaruh dalam peta politik nasional.
“Dia butuh untuk partai ini dapat angka-angka yang layak untuk masuk parlemen sedari dini untuk maju,” kata Feri kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026).
“Sekaligus mau kasih tahu berbagai pihak bahwa dia masih bekerja, termasuk kepada Presiden Prabowo,” lanjutnya.
Meski menegaskan tidak ada larangan bagi mantan presiden untuk terlibat dalam aktivitas politik, Feri mempertanyakan konsistensi sikap Jokowi yang sebelumnya menyampaikan keinginan untuk beristirahat setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
“Katanya mau istirahat tetapi malah kemudian terjun ke dunia politik yang menurut saya seharusnya sudah masuk ke fase berwibawa sebagai guru bangsa,” ujarnya.
Feri juga menyinggung pernyataan Jokowi yang pernah menyebut akan kembali menjadi warga negara biasa. Namun, menurutnya, realitas yang terjadi justru menunjukkan Jokowi aktif menjadi bagian dari mesin politik PSI.
“Dia menyatakan akan istirahat, akan pulang kampung menjadi warga negara biasa, ternyata kemudian menjadi mesin politik partai tertentu yaitu partai anaknya sendiri,” katanya.
Menurut Feri, safari politik tersebut sah dilakukan sebagai bagian dari hak politik setiap warga negara. Namun, ia menilai langkah itu kurang tepat karena tidak sejalan dengan komitmen yang pernah disampaikan Jokowi kepada publik.
Sebelumnya, Jokowi memulai rangkaian safari politik nasional dengan mengunjungi Provinsi Lampung pada 26–28 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi mengenakan atribut PSI dan menghadiri sejumlah agenda partai, termasuk memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung.
Selain menghadiri kegiatan partai, Jokowi juga menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dari perwakilan lima kerajaan adat Lampung di kawasan Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung.
Rangkaian kunjungan Jokowi di Lampung juga diwarnai aksi unjuk rasa. Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), didominasi oleh ibu-ibu, menggelar demonstrasi di Bundaran Adipura dengan membawa tuntutan penolakan terhadap kehadiran Jokowi di daerah tersebut.[YKP]

