RELUNG.ID – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas dalam menyikapi fenomena dan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
Salah satunya dapat meniru ketegasan Rusia yang memasukkan gerakan LGBT ke dalam kategori tindakan terorisme.
Dalam keterangannya yang dikutip dari MUI Digital, Kamis (2/7/2026), Anwar menilai Indonesia dapat mempelajari kebijakan sejumlah negara, termasuk Rusia, dalam menyikapi gerakan LGBT.
Menurutnya, Rusia mengambil kebijakan yang sangat tegas karena memandang gerakan LGBT tidak hanya sebagai persoalan moral atau orientasi seksual, tetapi juga sebagai isu yang berkaitan dengan stabilitas negara.
“Kalau seperti Rusia saja bisa begitu, kenapa Indonesia tidak? Harusnya justru kita minimal sama dengan sikap Rusia,” ujar Anwar.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien tersebut menjelaskan, menurut pandangannya, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek dalam menyikapi isu tersebut, termasuk dari sisi politik, keamanan, dan budaya.
Ia menyebut langkah yang diambil Rusia didasarkan pada penilaian negara tersebut terhadap potensi dampak gerakan LGBT terhadap kepentingan nasional. Karena itu dapat dikategorikan sebagai bagian dari terorisme.
Lebih lanjut, Anwar berpendapat Indonesia sebagai negara yang berlandaskan nilai-nilai religius perlu memiliki sikap yang jelas terhadap aktivitas maupun kampanye yang berkaitan dengan LGBT.
Ia juga mempertanyakan alasan masih adanya pihak yang dinilai memberikan ruang terhadap aktivitas tersebut di Indonesia.
“Argumentasi apa lagi yang mau dipakai untuk memberi toleransi kepada kegiatan seperti ini?” tutupnya. (ril)

