RELUNG.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan hauling PT Musi Mitra Jaya (MMJ) Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebuah dump truk pengangkut batubara milik PT PII dengan nomor polisi BG 8654 NX terguling saat menanjak di jalan licin, lalu menimpa mobil Kijang Innova yang sedang berhenti di pinggir jalur tersebut.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahaean mengatakan kecelakaan berawal ketika pengemudi Innova menghentikan kendaraannya setelah melihat truk bermuatan batubara berusaha menanjak tebing dengan kondisi jalan licin dan tidak stabil.
“Truk tersebut mencoba menanjak, namun pengemudi atas nama Dedi Alpiadi kehilangan kendali hingga terguling dan menimpa mobil Innova,” kata Hutahaean, Senin (24/11/2025).
Benturan keras itu menewaskan dua penumpang Innova, yakni M. Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya di lokasi kejadian. Empat penumpang lainnya, Rati, Elisma, Nini, dan Tuti mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian sopir dump truk yang tidak mampu mengendalikan kendaraan saat melintasi tanjakan licin.
Polsek Bayung Lencir telah melakukan langkah penanganan mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan korban di rumah sakit, olah TKP, hingga penyelidikan lanjutan.
“Barang bukti kendaraan juga sudah diamankan, sementara sopir masih menjalani pemeriksaan. Atas kelalaiannya, sopir terancam pidana Pasal 359 KUHP dengan hukuman 1 sampai 5 tahun penjara,” jelas Hutahaean.
Aktivis SIRA Soroti Kelalaian Pengelola Jalur Hauling
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menilai tragedi ini tidak bisa hanya dibebankan pada sopir.
Ia menegaskan pengelola jalur hauling juga harus bertanggung jawab karena membiarkan kendaraan pribadi masuk ke jalur khusus angkutan batubara yang seharusnya steril.
“Ini bukan kecelakaan biasa. Fakta bahwa mobil pribadi bisa melintas di jalur hauling menunjukkan kelalaian serius dari pihak pengelola. Jalur seperti ini harusnya tertutup total bagi kendaraan umum karena risiko kecelakaannya sangat tinggi,” ujarnya.
Rahmat mendesak pemerintah dan aparat segera mengevaluasi sistem pengawasan jalur hauling di Muba yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, tanpa penegakan aturan yang ketat, potensi kecelakaan serupa akan terus berulang.
“Pengelola wajib memasang pengamanan, portal, dan pengawasan 24 jam. Jika kelalaian pengelolaan terbukti, maka harus ada sanksi tegas. Jangan hanya sopir yang disalahkan,” tegas Rahmat.
Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap operasional perusahaan yang menggunakan jalur hauling di Sumsel, termasuk memastikan standar keselamatan diterapkan tanpa kompromi.
“Kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya di Muara Enim juga sudah ada kecelakaan yang terjadi di jalan hauling batu bara. Kita tidak ingin korban terus berjatuhan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini Kordinator Inspektur Tambang Sumsel, Yusrizal belum memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. (tim)

