RELUNG.ID – Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu.
Menurut Chris, terdapat sejumlah fakta penting yang akan disampaikan dalam persidangan dan selama ini belum pernah diungkap kepada publik.
“Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media,” ujar Chris saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2026).
Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dengan nomor register perkara 756. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Meski demikian, Chris mengaku hingga kini kliennya belum menerima surat resmi dari pengadilan terkait jadwal persidangan tersebut.
“Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami menghargainya,” katanya.
Chris menegaskan, gugatan tersebut justru menjadi kesempatan yang telah dinantikan oleh Sarwendah untuk menyampaikan seluruh fakta di hadapan majelis hakim.
“Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO, sejujurnya kami sangat menunggu momen ini,” ujarnya.
Ia memastikan tim kuasa hukum akan menyampaikan seluruh argumentasi hukum yang didukung bukti dan keterangan saksi agar perkara dapat dipahami secara utuh oleh majelis hakim.
“Di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang,” tutur Chris.
Persidangan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah diperkirakan akan menjadi agenda hukum yang menyita perhatian publik, mengingat keduanya merupakan figur publik yang selama ini kerap menjadi sorotan media.[YKP]

