RELUNG.ID – BPJS Ketenagakerjaan Palembang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka implementasi perlindungan tenega kerja sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026 yang bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, pada Kamis (2/7).
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang pada kesempatan kali ini langsung di hadiri oleh Ir. Man Winardi, MT selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. OKI terus mematangkan persiapan implementasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026 sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan sektor perkebunan kelapa sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Persiapan Implementasi DBH Sawit Tahun 2026 yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab OKI bersama BPJS Ketenagakerjaan membahas berbagai langkah strategis agar pemanfaatan DBH Sawit Tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Tidak hanya diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dana tersebut juga diupayakan mampu memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten OKI.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi para pekerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Melalui koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, implementasi DBH Sawit Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pemkab OKI juga berharap pemanfaatan dana tersebut mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan daerah di Bumi Bende Seguguk.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut mengapresiasi dukungan dan respon positif dari Pemerintah Kabupaten OKI .
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Pemkab OKI yang pada kesempatan kali ini sudah datang dan menunjukan komitmen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat OKI melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kedepannya, kami berharap sinergi baik ini dapat terus berlanjut demi tercapainya Universal Coverage Jamsostek bagi para pekerja di semua sektor.”tutupnya.[THQ]

