Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Selama Tujuh Tahun, 24 Ribu Lebih Uang Palsu Beredar di Sumsel
Bisnis

Selama Tujuh Tahun, 24 Ribu Lebih Uang Palsu Beredar di Sumsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bank Indonesia Perwakilan Sumsel bersama jajaran Polda Sumsel saat memusnahkan uang palsu. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Peredaran uang palsu di Sumatera Selatan masih menjadi ancaman bagi sistem pembayaran dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2026, sebanyak 24.476 lembar uang palsu berhasil ditemukan dan dimusnahkan oleh Bank Indonesia bersama aparat penegak hukum.

Pemusnahan uang palsu dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah sekaligus mencegah uang palsu kembali beredar.

Data Bank Indonesia mencatat, pecahan Rp100.000 menjadi yang paling banyak dipalsukan dengan total 16.099 lembar. Disusul pecahan Rp50.000 sebanyak 6.809 lembar, Rp20.000 sebanyak 813 lembar, Rp10.000 sebanyak 597 lembar, Rp5.000 sebanyak 151 lembar, Rp75.000 sebanyak dua lembar, Rp2.000 sebanyak tiga lembar, dan Rp1.000 sebanyak dua lembar.

Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Resti Arini mengatakan peredaran uang palsu merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sistem pembayaran nasional.

“Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana pemalsuan uang melalui sinergi bersama seluruh anggota Botasupal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala BIN Daerah Sumsel, Sudadi, menilai kejahatan pemalsuan uang memiliki dampak yang lebih luas karena menyangkut kedaulatan negara.

“Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan tindak kejahatan yang mengancam kedaulatan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel Bambang Pramono menjelaskan, uang yang dimusnahkan berasal dari berbagai sumber, mulai dari laporan masyarakat, temuan perbankan saat menerima setoran nasabah, hingga hasil pemeriksaan uang yang disetorkan bank ke Bank Indonesia.

Meski jumlah temuan mencapai puluhan ribu lembar, Bambang menegaskan nilainya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total uang rupiah asli yang beredar di masyarakat.

“Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, Bank Indonesia terus menggencarkan edukasi mengenai cara mengenali keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang,”kata dia.

BI juga mengimbau masyarakat yang menemukan uang yang diragukan keasliannya agar segera menyerahkannya ke Bank Indonesia, bank umum, atau kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

“Apabila terbukti palsu, uang tersebut akan diamankan sebagai barang temuan dan tidak dapat ditukarkan. Sebaliknya, jika dinyatakan asli, uang akan dikembalikan kepada pemilik dalam kondisi layak edar,”kata dia.[THQ]

 

Bank Indonesia Sumsel Uang Palsu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTunggu Hasil Audit BPK, Kejari OKU Timur Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perumahan Subsidi
Next Article Herman Deru Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20264 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20266 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?