Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pemprov Sumsel Tambah Jam Pengisian Solar, Satgas Khusus Disiapkan Berantas Mafia BBM
Bisnis

Pemprov Sumsel Tambah Jam Pengisian Solar, Satgas Khusus Disiapkan Berantas Mafia BBM

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Antrean pembelian solar di SPBU Wijaya. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah baru untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mulai Rabu (8/7/2026), waktu pengisian BBM subsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU Kota Palembang resmi diperpanjang dari enam jam menjadi delapan jam.

Kebijakan tersebut diputuskan setelah evaluasi terhadap Surat Edaran (SE) pengaturan jam pengisian solar yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mampu mengurai antrean kendaraan, terutama truk angkutan barang.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, jam operasional pengisian solar yang semula berlaku pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB kini diperpanjang menjadi 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Kita sepakati untuk diperpanjang. Harapannya antrean yang selama ini terjadi bisa berkurang dan distribusi BBM menjadi lebih tertib,” ujar Herman Deru, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, Deru menegaskan aturan tersebut tidak diberlakukan di seluruh SPBU di Sumatera Selatan. Kebijakan hanya diterapkan pada 10 SPBU di Kota Palembang yang selama ini menjadi titik antrean panjang hingga mengganggu arus lalu lintas dan estetika kota.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena sebagian besar SPBU di Sumsel tetap beroperasi seperti biasa tanpa pembatasan waktu pengisian.

“Jangan dianggap surat edaran ini berlaku di seluruh Sumsel. Aturan ini hanya diterapkan pada SPBU yang antreannya mengganggu lalu lintas, termasuk di kawasan strategis seperti akses menuju bandara,” katanya.

Selain memperpanjang waktu pengisian, Pemprov Sumsel juga menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Subsidi.

Satgas tersebut akan melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian Lalu Lintas, serta instansi terkait lainnya untuk mengawasi distribusi biosolar sekaligus menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Deru menyebut pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya memberantas praktik mafia BBM yang diduga menjadi salah satu penyebab utama panjangnya antrean di SPBU.

“Satgas segera saya tandatangani. Mereka akan mengawasi distribusi di lapangan agar tidak ada lagi antrean panjang akibat penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hasil koordinasi bersama BPH Migas menemukan adanya SPBU yang justru enggan menerima tambahan kuota biosolar karena khawatir terhadap aktivitas mafia BBM di lapangan.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi penyelesaian antrean BBM subsidi, Herman Deru juga mengungkap dugaan adanya sindikat yang memanfaatkan banyak barcode, keterlibatan oknum operator SPBU, hingga praktik “tukang unjal” yang membeli BBM subsidi secara berulang untuk diperjualbelikan kembali.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan penambahan jam operasional SPBU, tetapi harus dibarengi penegakan hukum terhadap jaringan yang diduga menyalahgunakan distribusi BBM subsidi.

“Kita ingin persoalan ini ditangani secara menyeluruh. Tidak hanya mengurai antrean, tetapi juga memutus praktik mafia BBM agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.[THQ]

BBM Solar Pemprov Sumsel Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Duga Amplop Bupati Kuansing untuk Menteri Kehutanan Berisi Dolar Singapura
Next Article Peserta COC Season 3 Didiskualifikasi, Ruangguru Sebut Ada Informasi Material yang Tak Diungkap Saat Seleksi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Lima Flyover di Muara Enim

09/10/20263 Views
Regional

Kabut Asap Menebal, Pemprov Sumsel Kembali Gelar Salat Istisqa

08/10/20265 Views
Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,778 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?