RELUNG.ID – Sejumlah pria berseragam TNI terlihat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Berdasarkan video yang beredar, para pria berambut cepak tersebut tampak membawa senjata laras panjang. Mereka terlihat berada di luar pagar gedung Ditreskrimsus dan tidak memasuki area kantor kepolisian.
Di lokasi juga tampak sejumlah personel kepolisian berseragam, termasuk anggota Brimob dengan baret biru tua, berjaga di depan gerbang. Dalam rekaman video, personel kepolisian terlihat menghalau rombongan pria berseragam TNI tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun tujuan kedatangan mereka ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi di tengah rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (8/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pasokan batu bara ke PT PLN (Persero), perkara di PT Asabri (Persero), dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi Hermanto.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi membawa sejumlah koper berisi barang bukti serta mesin penghitung uang dari lokasi.
Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa dari Kafe de’Clan Signature penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 SGD, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Jika dikonversikan, total nilainya mendekati Rp60 miliar.
Sementara dari Koin Money Changer, penyidik menyita 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang akan digunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, baik Mabes TNI maupun Polri belum memberikan penjelasan resmi mengenai video yang memperlihatkan kedatangan sejumlah pria berseragam TNI di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.[YKP]

