Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lapor Jadi Korban Pengeroyokan Senior di UIN RF Palembang, ALP Diperiksa 6 Jam
Hukum

Lapor Jadi Korban Pengeroyokan Senior di UIN RF Palembang, ALP Diperiksa 6 Jam

alwiBy alwi10/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kasus kekerasan di Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang terus berlanjut. Kini, korban yang bernama ALP (19) menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban oleh tim penyidik unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pemeriksaan korban ini didampingi orangtua dan kuasa hukumnya, yang memakan waktu sekitar 6 jam terkait kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum ALP, Prengki Adiatmo mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam ada sejumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada klienya. “Ada sekitar kurang lebih 16 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada kliennya,”katanya, Senin (10/10).

Pertanyaan yang ditanyakan penyidik, seputar kronologi kejadian yang dialami korban. Selain itu, penyidik juga menanyakan siapa saja terduga pelaku dan saksi yang melihat pengeroyokan yang dialaminya saat kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Gandus.

“Saya berharap agar proses hukum kasus ini dapat berjalan tegak lurus dan para pelaku dihukum segera ditangkap dan tentunya dihukum berat,”harapnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika membenarkan Subdit III Jatanras telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban ALP.

“Ya tadi penyidik, sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, tujuanya untuk mengetahui seperti apa dugaan penganiayaan yang dialami korban saat mengikuti Diksar Bumi Perkemahan Gandus,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBangladesh Jadi Potensi Perluasan Pasar Non Tradisional Indonesia
Next Article Selamatkan Kendaraan Masuk Jurang, Begini Langkah Basarnas Palembang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?