Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Permintaan Pelaku Dikeluarkan Belum Diputuskan, Disdik Palembang Tunggu Hasil Mediasi Keluarga
Indeks

Permintaan Pelaku Dikeluarkan Belum Diputuskan, Disdik Palembang Tunggu Hasil Mediasi Keluarga

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana mediasi di SMP Negeri 33 Palembang pasca viralnya perkelahian dua siswinya. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang belum menentukan bentuk sanksi dalam kasus dugaan perundungan yang melibatkan dua siswi di SMP Negeri 33 Palembang. Keputusan tersebut masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, mengatakan proses mediasi telah mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan, pihak sekolah, keluarga korban, keluarga terduga pelaku, hingga Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Palembang.

Dalam pertemuan itu, keluarga korban telah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada keluarga terduga pelaku. Namun, kedua belah pihak masih akan melakukan pembahasan secara internal sebelum menyampaikan hasil akhirnya kepada Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

“Hasil pertemuan kedua keluarga nanti akan dilaporkan kembali kepada Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. Dari situ baru akan diputuskan langkah atau sanksi apa yang akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Affan, Jumat (10/7/2026).

Affan menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, setiap keputusan harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam mengawasi penggunaan gawai serta media sosial. Pesan itu, kata dia, juga menjadi perhatian khusus dari Wali Kota Palembang agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Penggunaan gawai dan media sosial harus lebih bijaksana. Orang tua, pendidik, dan pemerintah mempunyai tanggung jawab besar untuk mendampingi anak-anak dalam menggunakan media sosial,” katanya.

Kasus yang mencuat di SMPN 33 Palembang ini, lanjut Affan, menjadi perhatian serius karena merupakan insiden perundungan kedua yang mencuat di Kota Palembang dalam kurun waktu yang relatif berdekatan.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan mengaku terus melakukan edukasi kepada seluruh satuan pendidikan dengan menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palembang. Program tersebut bertujuan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan.

“Kami terus mengingatkan sekolah-sekolah agar menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, saling peduli, dan saling menghargai. Bullying adalah musuh bersama yang harus dicegah oleh semua pihak,” ujarnya.

Menanggapi permintaan keluarga korban agar terduga pelaku diberhentikan dari sekolah, Affan menegaskan belum ada keputusan terkait hal tersebut. Menurutnya, setiap langkah harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan baik korban maupun terduga pelaku tetap akan memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan melalui UPTD PPA. Bahkan apabila nantinya diputuskan salah satu pihak harus berpindah sekolah, Dinas Pendidikan akan memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

“Anak tidak boleh putus sekolah. Jika nantinya ada keputusan untuk pindah sekolah, tentu akan kami dampingi sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami masih menunggu hasil kesepakatan kedua keluarga dan perkembangan penanganan kasus ini,” pungkasnya.[THQ]

Bullying Dinas Pendidikan Disdik Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOrang Tua Korban Bullying di Palembang Minta Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah
Next Article Antisipasi Event Sumsel Bhayangkara Run 2026, KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,879 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?