Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pertahankan UHC Empat Tahun, Palembang Genjot Keaktifan Peserta JKN
Regional

Pertahankan UHC Empat Tahun, Palembang Genjot Keaktifan Peserta JKN

alwiBy alwi13/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC Berkualitas yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) dengan meningkatkan jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca juga :   Lahan Tak Produktif Bakal Dikelola Ditanami Jagung

Komitmen itu dibahas dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC Berkualitas yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (13/7/2026).

Dalam forum tersebut terungkap bahwa Kota Palembang berhasil mempertahankan status UHC secara konsisten selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak 2023 hingga 2026.

Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN.

Baca juga :   Hotman Paris Akui Tak Dibayar Bela Febrie, Dicap Pencitraan oleh Anak hingga Dikecam Wartawan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, dr. Muhammad Fakhriza, mengatakan Program JKN dibangun atas prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat dan aktif membayar iuran turut membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit.

“Sebagai gambaran, satu peserta JKN yang menjalani terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari iuran sekitar 110 peserta lain yang sehat dan aktif membayar iuran. Inilah bentuk nyata semangat gotong royong dalam Program JKN,” ujarnya.

Menurutnya, selain memberikan perlindungan kesehatan, Program JKN juga berperan sebagai instrumen perlindungan sosial yang mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Baca juga :   AMKI Sumsel Berkomitmen Jaga Marwah Pers Melalui Kritik Berbasis Data dan Fakta

Untuk mempertahankan UHC yang berkualitas, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat berbagai strategi, mulai dari rekrutmen peserta baru hingga mengaktifkan kembali peserta yang kepesertaannya tidak aktif.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, menegaskan pentingnya validasi data kependudukan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.

Baca juga :   OKE 2025 Resmi Dibuka, Pramuka UIN Raden Fatah Cetak Generasi Berkarakter

Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus diperkuat untuk memastikan akurasi data peserta JKN.

“Sinkronisasi data sangat penting agar peserta yang terdaftar benar-benar merupakan warga Kota Palembang dan program ini dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina. Menurutnya, keakuratan data menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberlanjutan status UHC sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga :   Wali Kota Ratu Dewa Dorong Satgas Perlindungan Guru Segera Dibentuk, Siapkan Program Satu Sekolah Satu Guru S2

Selain pembaruan data, Dinas Kesehatan juga mendorong implementasi surat edaran yang mewajibkan seluruh perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan jumlah peserta aktif di Kota Palembang.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKena PHK, Pria di Banyuasin Ditemukan Tewas Gantung Diri
Next Article Prakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, Suhu Udara di Palembang Berkisar 34 Derajat Celsius
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?