RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) dengan meningkatkan jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Komitmen itu dibahas dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC Berkualitas yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (13/7/2026).
Dalam forum tersebut terungkap bahwa Kota Palembang berhasil mempertahankan status UHC secara konsisten selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak 2023 hingga 2026.
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, dr. Muhammad Fakhriza, mengatakan Program JKN dibangun atas prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat dan aktif membayar iuran turut membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit.
“Sebagai gambaran, satu peserta JKN yang menjalani terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari iuran sekitar 110 peserta lain yang sehat dan aktif membayar iuran. Inilah bentuk nyata semangat gotong royong dalam Program JKN,” ujarnya.
Menurutnya, selain memberikan perlindungan kesehatan, Program JKN juga berperan sebagai instrumen perlindungan sosial yang mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Untuk mempertahankan UHC yang berkualitas, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat berbagai strategi, mulai dari rekrutmen peserta baru hingga mengaktifkan kembali peserta yang kepesertaannya tidak aktif.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, menegaskan pentingnya validasi data kependudukan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.
Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus diperkuat untuk memastikan akurasi data peserta JKN.
“Sinkronisasi data sangat penting agar peserta yang terdaftar benar-benar merupakan warga Kota Palembang dan program ini dapat berjalan lebih efektif,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina. Menurutnya, keakuratan data menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberlanjutan status UHC sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain pembaruan data, Dinas Kesehatan juga mendorong implementasi surat edaran yang mewajibkan seluruh perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan jumlah peserta aktif di Kota Palembang.

