Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dobrak dan Curi Rumah Teman, Residivis di Lubuklinggau Diringkus
Hukum

Dobrak dan Curi Rumah Teman, Residivis di Lubuklinggau Diringkus

alwiBy alwi07/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bari Wibowo alias Bowo (21) diringkus Polres Lubuklinggau. Lantaran, melakukan aksi pencurian di rumah korban AP, (17) warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel yang tak lain temannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka melakukan pencurian seorang diri pada Jumat, 30 September 2022 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur. Pelaku awalnya masuk ke pekarangan rumah. Lalu mendobrak paksa pintu depan rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga di rumah korban.

“Tersangka mengambil HP Infinik Hot 9 Play warna hitam, HP Vivo Y12 warna hitam biru dan uang senilai Rp30 ribu,” katanya, Jumat (7/10).

Kemudian pada saat korban terbangun dari tidurnya, melihat pintu rumah sudah terbuka. Setelah itu korban mengecek barang-barang miliknya, ternyata sudah hilang diambil orang tidak dikenal (OTD). Selanjutnya korban juga mengecek kamera CCTV di rumahnya dan melihat terduga pelaku pencurian ternyata temannya sendiri.

Kejadian pencurian yang terjadi dirumah korban tersebut, kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Tim Macan yang menerima laporan langsung melakukan cek olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian teraangka berhasil ditangkap dikontrakan temannya di SP9 Desa Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura tanpa melakukan perlawanan. Pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku merupakan residivis kasus curat tahun 2021,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLagi, Warga Musi Rawas Serahkan Senpira
Next Article Terapkan Teknologi Kincir untuk Tingkatkan Survival Rate Kepiting Soka
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?