RELUNG.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Gerai Indosat IM3 di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pencurian QTY 30.000 voucher paket data senilai Rp492.900.000 itu ternyata pelakunya merupakan Hasan Ismail Efendi Nasution (31) yang diketahui merupakan Manajer di gerai tersebut.
Pelaku nekat membuat skenario pencurian karena terdesak tuntutan utang akibat kalah bermain judi online.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan kejadian baru diketahui pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu saksi Syaiful yang bekerja sebagai office boy (OB) datang ke kantor di pagi hari untuk membersihkan ruangan kegiatan sehari-hari di gerai tersebut.
“Ketika akan mengantuk air untuk mengepel lantai di lantai 2, saksi melihat ruangan gudang sudah terbuka,” kata AKP M Kurniawan Azwar.
Melihat hal itu, saksi menelepon Nisha selaku Admin Gudang. Lalu Nisha mengatakan ke saksi akan segera menuju ke kantor dan meminta saksi untuk menutup gudang. Tak berselang lama, Nisha yang sudah tiba di gerai, lalu bersama dengan samsu langsung menutup gudang.
“Lalu saksi menuju lantai 3 untuk lanjut beberes,” ujarnya.
Namun pada saat akan ke lantai 3, ternyata pintu untuk akses ke lantai 3 sudah terbuka. Ketika diperiksa, pintu balik juga sudah terbuka. Lalu Nisha menghubungi Admin Vaines untuk mengecek gudang.
“Saat mengecek di bagian ruangan lain, tidak ada barang yang hilang. Namun saat mengecek gudang diketahui voucher kakeh data sudah banyak yang hilang,” ungkapnya.
Kemudian Admin Vaines menghubungi Manajer dan memberitahukan bahwa ada pencurian di Gerai Indosat IM3. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Lubukkinggau. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendatangi TKP, anggota melihat ada yang janggal dalam keterangan saksi dan cek TKP,” jelas Kasat Reskrim.
Sebab pihaknya saat itu fokus kepada siapa yang mengakses terakhir Gerai Indosat IM3. Sehingga didapati yang terakhir di gerai adalah Manajer Gerai bernama Hasan Ismail Efendi Nasution yang akan melaporkan kejadian pencurian.
Selain Manajer, orang yang terakhir di gerai yaitu Syaiful Anwar selaku Office Boy.
Kemudian didapat ada selisih waktu pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana saat itu Office Boy bernama Syaiful Anwar disuruh oleh Manajer untuk membeli makanan.
“Saar itu posisi kantor hanya mereka berdua, karena sudah jam pulang,” timpalnya.
Polisi kemudian melakukan interograsi kepada Manajer dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian. Sehingga terbongkar skenario pelaku bahwa ada Pencarian di Gerai Indosat IM3 dengan membuka pintu lantai 3 seolah-olah pencuri masuk dari lantai 3.
“Pelaku mengakui perbuatannya membuka akses pintu gudang penyimpanan voucher paket data menggunakan kunci duplikat yang dibuatnya di Toko Online,” katanya.
Pelaku juga mengakui mengambil voucher tersebut pada saat keadaan kantor sepi. Dimana modus pelaku beraksi dengan menyuruh OB agar membeli makanan untuk bisa mengakses gudang dengan leluasa.
“Pelaku mengakui bahwa membuat skenario pencurian karena terdesak tuntutan utang akibat kalah bermain judi online,” pungkasnya. (NSR)

