Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Presiden Prabowo Hapus Tagihan Utang 67 Ribu Nasabah UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Bisnis

Presiden Prabowo Hapus Tagihan Utang 67 Ribu Nasabah UMKM Senilai Rp2,5 Triliun

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk menghapus tagihan utang bagi 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan total nilai sekitar Rp2,5 triliun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk meringankan beban 1 juta UMKM dengan total piutang mencapai Rp14 triliun.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Bogor.

“Kebijakan ini bertujuan memberi napas baru bagi UMKM untuk kembali bangkit dan mendapatkan akses pembiayaan,” kata Maman.

Maman menjelaskan perbedaan antara hapus buku dan hapus tagih. Hapus buku adalah tindakan administratif untuk menghapus kredit macet dari neraca bank tanpa menghilangkan hak tagih, sedangkan hapus tagih menghilangkan kewajiban debitur sepenuhnya.

“Nasabah yang sudah dihapus tagih akan diputihkan utangnya, sehingga mereka bisa kembali mengakses pembiayaan baru,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan program hapus tagih selesai pada pekan depan, dengan peluncuran resmi dijadwalkan pada pekan kedua Januari. Presiden Prabowo akan menghadiri acara penyerahan penghapusan utang kepada 3 ribu nasabah UMKM.

Selain menghapus utang, pemerintah akan memperkuat akses pembiayaan melalui berbagai skema, termasuk koperasi simpan pinjam, untuk mendukung UMKM di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri kreatif.

“Semangat pemerintah adalah memberikan peluang yang lebih luas bagi UMKM agar dapat terus berkembang,” tambah Maman.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM, yang ditandatangani Presiden Prabowo. Kebijakan ini mencakup berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan industri kreatif, guna memastikan seluruh pelaku UMKM mendapatkan manfaat yang optimal.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap UMKM dapat kembali berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.[TRA]

Presiden Prabowo UMKM Utang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePekan Pertama Tahun 2025, Harga Emas Antam Turun, Berikut Daftarnya
Next Article Baru Sepekan Dirilis, Squid Game 2 Duduki Peringkat 1 Global
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?