Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Absen Massal di Rapat Paripurna, Pengamat Sebut Wali Kota Palembang Lecehkan DPRD
Indeks

Absen Massal di Rapat Paripurna, Pengamat Sebut Wali Kota Palembang Lecehkan DPRD

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana rapat Paripurna DPRD Palembang tanpa kehadiran pejabat Pemkot Palembang/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang yang sedianya digelar pada 29 November 2025 lalu terpaksa ditunda.

Agenda penting yang harusnya membahas penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD 2026 itu tidak dapat dilanjutkan karena Wali Kota Palembang, Ratu Dewa beserta jajaran eksekutif tak hadir tanpa penjelasan.

Ketidakhadiran total pihak eksekutif memicu kekecewaan mendalam sekaligus sorotan tajam dari legislatif. Sejumlah anggota dewan bahkan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi persoalan tersebut.

Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar BB, menilai absennya Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga hampir seluruh kepala dinas, sebagai bentuk ketidakmampuan eksekutif menghargai eksistensi lembaga legislatif.

“Pansus ini harus dibentuk dengan sangat serius, dengan tujuan, sasaran, dan data yang lengkap serta argumentasi yang kuat. Hanya dengan begitu Pansus bisa efektif,” ujar Bagindo, Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran eksekutif mencederai prinsip demokrasi modern. “Ini jelas pelecehan dan memarjinalkan posisi legislatif. Demokrasi kita bersifat egaliter dan paralel—tidak ada lagi saling mensubordinasi. Eksekutif tidak bisa seenaknya mengabaikan peran dan fungsi DPRD,” tegasnya.

Bagindo bahkan menduga ada persoalan yang sengaja ditutupi. “Saya melihat ada ego kelembagaan yang kuat. Bahkan terkesan ada sesuatu yang ingin disembunyikan. Ini bukan dinamika biasa karena satu pun pejabat eksekutif tidak hadir,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai pembentukan Pansus merupakan langkah yang tepat, namun harus dijalankan secara konsisten. “Jangan Pansus hanya gertak-gertak. Harus ada efek jera agar eksekutif sadar bahwa tindakan mereka sangat tidak etis,” katanya.

Bagindo juga menegaskan DPRD berhak menempuh langkah politik lanjutan jika eksekutif tetap tidak menunjukkan itikad baik. “Gunakan hak-hak DPRD, termasuk hak interpelasi. Bahkan pemakzulan pasangan Wali Kota sangat mungkin dilakukan bila tindakan seperti ini kembali terulang,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Palembang, M. Hidayat, juga menyayangkan absennya seluruh jajaran Pemkot. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota beserta jajaran. Sesuai masukan fraksi-fraksi, kami akan segera membahas penggunaan hak interpelasi dan merapatkannya dengan pimpinan fraksi,” kata Hidayat.

Menurutnya, sikap Pemkot menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk masyarakat. “Ini bukan agenda kecil, tapi menyangkut kepentingan publik yang luas,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, mendesak agar DPRD segera berkirim surat resmi kepada Pemkot untuk meminta penjelasan.

“Kami minta pimpinan dewan segera mengirimkan surat tertulis. Ketidakhadiran seperti ini harus dijelaskan dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. [DSK]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeringatan Dini: Hujan Sedang-Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Masih Berpotensi di Sumsel
Next Article Rebutan Batas Kebun, Petani di Musi Rawas Tewas Ditebas Parang Sepupunya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,904 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,749 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?