RELUNG.ID-Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang yang sedianya digelar pada 29 November 2025 lalu terpaksa ditunda.
Agenda penting yang harusnya membahas penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD 2026 itu tidak dapat dilanjutkan karena Wali Kota Palembang, Ratu Dewa beserta jajaran eksekutif tak hadir tanpa penjelasan.
Ketidakhadiran total pihak eksekutif memicu kekecewaan mendalam sekaligus sorotan tajam dari legislatif. Sejumlah anggota dewan bahkan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi persoalan tersebut.
Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar BB, menilai absennya Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga hampir seluruh kepala dinas, sebagai bentuk ketidakmampuan eksekutif menghargai eksistensi lembaga legislatif.
“Pansus ini harus dibentuk dengan sangat serius, dengan tujuan, sasaran, dan data yang lengkap serta argumentasi yang kuat. Hanya dengan begitu Pansus bisa efektif,” ujar Bagindo, Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran eksekutif mencederai prinsip demokrasi modern. “Ini jelas pelecehan dan memarjinalkan posisi legislatif. Demokrasi kita bersifat egaliter dan paralel—tidak ada lagi saling mensubordinasi. Eksekutif tidak bisa seenaknya mengabaikan peran dan fungsi DPRD,” tegasnya.
Bagindo bahkan menduga ada persoalan yang sengaja ditutupi. “Saya melihat ada ego kelembagaan yang kuat. Bahkan terkesan ada sesuatu yang ingin disembunyikan. Ini bukan dinamika biasa karena satu pun pejabat eksekutif tidak hadir,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai pembentukan Pansus merupakan langkah yang tepat, namun harus dijalankan secara konsisten. “Jangan Pansus hanya gertak-gertak. Harus ada efek jera agar eksekutif sadar bahwa tindakan mereka sangat tidak etis,” katanya.
Bagindo juga menegaskan DPRD berhak menempuh langkah politik lanjutan jika eksekutif tetap tidak menunjukkan itikad baik. “Gunakan hak-hak DPRD, termasuk hak interpelasi. Bahkan pemakzulan pasangan Wali Kota sangat mungkin dilakukan bila tindakan seperti ini kembali terulang,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Palembang, M. Hidayat, juga menyayangkan absennya seluruh jajaran Pemkot. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota beserta jajaran. Sesuai masukan fraksi-fraksi, kami akan segera membahas penggunaan hak interpelasi dan merapatkannya dengan pimpinan fraksi,” kata Hidayat.
Menurutnya, sikap Pemkot menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk masyarakat. “Ini bukan agenda kecil, tapi menyangkut kepentingan publik yang luas,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, mendesak agar DPRD segera berkirim surat resmi kepada Pemkot untuk meminta penjelasan.
“Kami minta pimpinan dewan segera mengirimkan surat tertulis. Ketidakhadiran seperti ini harus dijelaskan dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. [DSK]

