Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Aceh Tahan Kenaikan UMP 2026, Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas Pemerintah
Bisnis

Aceh Tahan Kenaikan UMP 2026, Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas Pemerintah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bencana banjir dan tanah longsor yang meluas di Aceh menyebabkan 119.998 jiwa terdampak dan 20.759 orang terpaksa mengungsi. Hingga Kamis (27/11/2025) sore, total korban meninggal mencapai 14 orang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah pusat memastikan Provinsi Aceh tidak mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi daerah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana alam.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Aceh tetap menggunakan besaran UMP tahun 2025 sebagai standar upah minimum tahun depan. Langkah tersebut dinilai sebagai kebijakan afirmatif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan dunia usaha di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa kondisi objektif Aceh menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menetapkan kebijakan tersebut.

Menurut Indah, pemerintah memahami bahwa beban pemulihan pascabencana tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga dunia usaha dan industri yang menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja di daerah.

“Ya jelas lah kan karena kita semua tahu kondisi di Aceh saat ini masih recovery dari bencana alam,” lanjutnya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, UMP Aceh 2025 tercatat sebesar Rp 3.685.616. Nilai tersebut akan kembali diberlakukan pada 2026 tanpa penyesuaian kenaikan.

Hingga Rabu (24/12), tercatat 36 dari 38 pemerintah provinsi telah mengumumkan besaran UMP 2026. Selain Aceh, Papua Pegunungan sempat menjadi satu-satunya provinsi yang belum mengumumkan UMP. Namun Kemnaker memastikan Papua Pegunungan telah menetapkan UMP 2026, meski besarannya masih dalam proses rekapitulasi.

Di sisi lain, DKI Jakarta kembali menempati posisi tertinggi secara nasional dengan UMP 2026 mencapai Rp 5.729.876. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115 dibanding tahun sebelumnya.[THQ]

 

BUATKAN JUDUL

Aceh Kemnaker UMP 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeraksi di SMP N 29 Palembang, Kawanan Curanmor Gasak Motor Guru Tata Usaha
Next Article Minat Mudik Nataru Melonjak, Okupansi Kereta Api Tembus 84 Persen
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?