RELUNG.ID-Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa ditingkatkan hanya dengan menaikkan pajak. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan melalui strategi yang tepat agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr Agus Fatoni M.Si, menyebut setidaknya ada lima strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD.
Hal itu disampaikan Fatoni dalam kanal Youtube Helmy Yahya Bicara beberapa waktu lalu. Menurutnya, strategi tersebut mencakup intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), digitalisasi, serta inovasi.
Mantan Pj Gubernur Sumsel itu menjelaskan, intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini sudah tersedia. Salah satunya melalui optimalisasi penerimaan dari pajak hotel, restoran, maupun pajak kendaraan bermotor.
“Pendapatan daerah itu ada lima cara yang bisa ditingkatkan daerah. Pertama, ada intensifikasi, bagaimana mengoptimalkan pajak-pajak yang sudah ada. Termasuk bagaimana cara strategi meningkatkan dari intensifikasi termasuk pengawasan,” kata Fatoni.
Strategi kedua adalah ekstensifikasi, yakni menggali sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya sudah ada tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.
“Bagaimana kita menggali sumber-sumber yang belum digali, sudah ada tetapi belum digali. Misalnya ada di satu daerah ada pajak yang belum dioptimalkan, belum digali, belum ditagih, belum dimanfaatkan,” jelasnya.
Menurut Fatoni, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan kualitas SDM sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan PAD. Sebab, pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah sangat bergantung pada kapasitas aparatur yang menjalankannya.
“Yang ketiga yang tak kalah penting untuk meningkatkan PAD itu peningkatan SDM. Ini penting karena dialah yang mengelola semua,” ujarnya.
Strategi berikutnya adalah digitalisasi. Fatoni menilai pemanfaatan teknologi dapat membuat pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih efektif dan efisien sekaligus mempersempit peluang terjadinya kebocoran.
Digitalisasi juga memungkinkan pemerintah melakukan evaluasi dan menentukan kebijakan berdasarkan data yang tersedia secara lebih cepat dan akurat.
“Digitalisasi ini harus kita dorong untuk memudahkan cara bekerja lebih efektif, efisien dan mengurangi kebocoran, mengurangi korupsi. Bisa dilakukan evaluasi, bisa menetapkan kebijakan dan kita bisa mengetahui data secara real time,” katanya.
Sementara strategi kelima adalah inovasi. Pemerintah daerah didorong tidak hanya menjalankan pola lama, tetapi menciptakan terobosan dan cara-cara baru dalam mengoptimalkan pendapatan.
“Yang kelima untuk meningkatkan PAD adalah dengan melakukan inovasi, dengan melakukan terobosan dan membuat cara-cara baru,” ungkap Fatoni.
Ia mencontohkan salah satu bentuk inovasi yang dapat dilakukan daerah adalah mengintensifkan penerimaan melalui opsen pajak kendaraan bermotor. Fatoni menegaskan, berbagai strategi tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
Dengan pengelolaan yang optimal, peningkatan PAD diharapkan tidak selalu bergantung pada kenaikan tarif pajak, tetapi juga melalui optimalisasi potensi yang sudah tersedia. [YSF]

