RELUNG.ID – Korlantas Polri akan menutup akses menuju Pulau Bali pada 28 Maret 2025, mulai pukul 17.00 WIB atau 18.00 WITA. Langkah ini dilakukan untuk menghormati Hari Raya Nyepi yang dirayakan umat Hindu di Bali keesokan harinya, pada 29 Maret 2025.
“Kami sudah mencapai kesepakatan bahwa pada 28 Maret pukul 17.00 WIB, akses menuju Bali akan dihentikan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam konferensi pers di Gedung NTMC Polri, Selasa (25/3).
Penutupan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bali, Ditlantas Polda Jawa Timur, dan Ditlantas Polda Bali.
Meski akses masuk Bali ditutup sementara, Agus memastikan warga yang ingin meninggalkan Bali tetap diberikan fasilitas. Hal ini untuk memastikan masyarakat yang memiliki keperluan mendesak tidak terganggu.
“Masyarakat yang akan keluar Bali akan tetap difasilitasi. Kita harus menghormati Hari Raya Nyepi yang merupakan momen penting bagi umat Hindu,” jelas Agus.
Hari Raya Nyepi tahun ini bertepatan dengan momen libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal ini membuat warga yang ingin berlibur ke Bali selama libur Lebaran perlu menyesuaikan waktu perjalanan mereka dengan jadwal penutupan akses menuju Bali.
Hari Raya Nyepi dikenal sebagai hari penuh keheningan di Bali. Pada hari tersebut, aktivitas di luar ruangan dihentikan sepenuhnya, termasuk perjalanan darat, laut, dan udara. Tradisi ini tidak hanya dijalankan oleh umat Hindu, tetapi juga dihormati oleh seluruh warga yang tinggal di Bali.
Masyarakat yang berencana bepergian ke Bali diimbau untuk memperhatikan jadwal perjalanan agar tidak terganggu oleh kebijakan penutupan ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mereka dengan baik, khususnya bagi yang ingin memanfaatkan libur panjang Idul Fitri,” pungkas Agus.[THQ]

