RELUNG.ID – Seruan keras untuk menyelamatkan Benteng Kuto Besak (BKB) kembali menggema. Ratusan massa yang tergabung dalam Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dan Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak menggelar aksi bertajuk 12.12 di halaman Kantor Gubernur Sumatra Selatan, Jumat (12/12/2025). Mereka menuntut penghentian pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani di kawasan inti cagar budaya tersebut.
Aksi itu bukan sekadar penolakan bangunan enam lantai. Lebih dari itu, demonstran membawa pesan bahwa BKB bukan sebidang lahan kosong yang bisa dibangun sesuka hati. BKB adalah simbol sejarah—jejak kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam yang berdiri sejak abad ke-18.
“Benteng Kuto Besak ini bukan hanya batu bata lama, tapi warisan supremasi politik dan kebudayaan Kesultanan Palembang. Pendirian gedung enam lantai di zona inti cagar budaya jelas mengkhianati sejarah,” tegas budayawan Sumsel, Vebri Al Lintani, dalam orasi.
Vebri mengingatkan bahwa BKB memiliki kedudukan khusus dalam sejarah nasional. Berbeda dengan benteng-benteng lain di Nusantara yang dibangun kolonial, BKB justru merupakan satu-satunya benteng monumental yang didirikan pribumi. Dibangun Sultan Muhammad Bahauddin pada tahun 1780, bangunan ini menjadi pusat pemerintahan, keraton, dan pertahanan, terutama saat menghadapi agresi Inggris dan Belanda pada 1812–1821.
Statusnya sebagai Cagar Budaya Nasional melalui SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2004 menegaskan bahwa BKB tidak boleh diperlakukan sebagai kawasan komersial.
Namun saat ini, kawasan inti benteng justru berada di bawah penguasaan Kesdam II/Sriwijaya, yang menjalankan sejumlah aktivitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Di sinilah polemik memuncak: rencana pembangunan gedung baru RS dr. Ak Gani dianggap mengancam integritas fisik dan visual benteng.
Massa aksi juga menyoroti rencana penggunaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Gubernur Sumsel untuk melanjutkan pembangunan gedung enam lantai. Mereka menyebut penggunaan dana daerah pada proyek yang berpotensi melanggar UU Cagar Budaya sebagai langkah keliru.
“Kalau memang RS AK Gani perlu dikembangkan, bukankah lebih bijak membeli lahan baru? BKB bukan tempat yang bisa dikorbankan untuk kepentingan apa pun,” ujar koordinator aksi.
Empat Tuntutan untuk Pemerintah
Aksi 12.12 menghasilkan empat tuntutan utama:
- Menghentikan pembangunan gedung enam lantai RS AK Gani di zona inti BKB.
- Melindungi BKB dari potensi kerusakan struktur dan bentuk bangunan.
- Melakukan revitalisasi BKB agar benar-benar berfungsi sebagai cagar budaya yang menghidupkan nilai sejarah, identitas Kesultanan Palembang, dan sektor pariwisata.
- Mendesak Gubernur dan Wali Kota menyediakan lokasi baru bagi fasilitas TNI agar aktivitas di BKB dapat dialihkan.

