Unit Reskrim Polsek Muara Beliti menangkap tersangka Tono, (40), warga Kelurahan Taba Jemeke, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Lantaran, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Diketahui pula tersangka hendak melakukan percobaan pencurian di Perumnas Beliti Residen Sejahtera di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura pada Senin, (31/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun pencurian tersebut tidak berhasil dilakukan tersangka.
“Lalu pelaku bersembunyi di belakang rumah kosong. Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga perumahan serta anggota,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, Rabu (2/11).
Penangkapan bermula dari anggota yang mendapatkan infornasi menyebutkan ada orang mencurigakan. Kemudian pada wakti itu tersangka diamankan dan didapatkan satu bilah senjata tajam jenis pisau di pinggang depan sebelah kiri.
Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dan pada waktu dilakukan pemeriksaan bahwa pelaku waktu itu hendak melakukan percobaan pencurian. Namun tidak berhasil dan sembunyi di rumah kosong.
Adapun barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang terbuat dari kayu dan bersarung kayu dilapiskan kain warna hitam.
