Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Aktivis Munarman Bebas Murni Hari Ini
Indeks

Aktivis Munarman Bebas Murni Hari Ini

alwiBy alwi30/10/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah menjalani tiga tahun masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Kini, aktivis Manarman dibebaskan secara murni hari ini, Senin (30/10).

Hal ini diakui oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementrian Hukum dan HAM, Edward Eka Saputra.

Baca Juga: Rating Drama Korea (Drakor) ‘Castaway Diva’ Melonjak

Dia mengatakan, selama menjalani masa pembinaan, dia telah berprilaku baik terhadap sesama warga binaan dan petugas lapas.

“Berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata terangnya.

Salah satunya, mengikuti program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Bocoran Desain dan Spesifikasi Vivo X100 Series, Hadir dengan Chipset Dimensity 9300

Sebagaimana surat keterangan mengikuti program deradikalisasi nomor DT.01.01/1000/2023, tanggal 1 Agustus 2023 dan pada tanggal 8 Agustus 2023 telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Dari program ini, Munarman mendapatkan remisi sebagaimana Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor PAS-1476.PK.05.04 tahun 2023 tanggal 27 September 2023.

Terpisah, tim advokasi Munarman, Azis Yanuar juga mengonfirmasi, jika Munarman akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ini 9 Ciri Wanita Merdeka Walapun Lagi Bucin Parah, Apakah Itu Kalian?

Azis menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 5484 K/Pid.Sus/2022, Munarman telah mendapatkan vonis yang bersifat inkracht.

Di mana pada tingkat pengadilan pertama, Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Munarman dituduh melanggar Pasal 13 UU Terorisme, yakni mengetahui tindak pidana terorisme tapi tidak melaporkan.

Baca Juga: Ini 4 Zodiak Berhati Sejuk, Tidak Pernah Emosi

“Faktanya kejadian di Makassar yang dituduhkan, banyak aparat hadir bahkan konvoinya dikawal. Inilah namanya kriminalisasi,” kata Azis.

Namun, hukuman terhadap Munarman diperberat menjadi 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta di tingkat banding.

Tidak terima dengan putusan PT Jakarta, Munarman mengajukan kasasi ke MA. Pada akhirnya, MA mengurangi vonis Munarman kembali menjadi 3 tahun penjara.

Baca Juga: Ini 3 Zodiak Tidak Mudah Akrab dengan Orang Baru Dikenal  

“Bahwa sejak 17 Februari 2023, klien kami menjalani pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Salemba, dan selama pelaksanaan pembinaan tersebut klien kami telah benar-benar mengikuti aturan-aturan yang ada di Lapas, serta mengikuti program pembinaan yang diberikan oleh petugas pemasyarakatan,” demikian Azis.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJaygarcia Saturn Hina Kuma Arc God Valley, Fans Minta Dewa Nika Balas Dendam di Egghead
Next Article Besok, Huawei Nova 11 SE Memulai Debutnya dengan Chipset LTR Khusus
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,758 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?