RELUNG.ID – Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Fachri telah dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKP Reonald Simanjuntak.
“Iya, benar Fachri Albar,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (22/4).
Fachri ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 20 April lalu. Menurut Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
“Kami mengamankan seorang pria berinisial FA, yang diketahui merupakan public figure. Saat ini kami mendalami kasus tersebut,” ujar Vernal.
Vernal juga mengungkapkan bahwa FA dikenal aktif di dunia hiburan, baik di layar kaca, film layar lebar, maupun serial platform streaming.
“Selain berakting, yang bersangkutan juga pernah berkecimpung di industri musik dengan memiliki band,” tambahnya.
Penangkapan ini bukan pertama kalinya bagi Fachri Albar terkait narkoba. Pada 14 Februari 2018, ia pernah ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, dumolid, bong, dan ganja bekas pakai. Atas kasus tersebut, Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi.[THQ]
BUATKAN JUDUL

