RELUNG.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengaku mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tengah menjalani kegiatan kunjungan kerja. Ia menyebut ketidakhadirannya sudah disertai surat resmi ke KPK.
“Sudah ada keterangan, kita tabrakan jadwal dengan kungker (kunjungan kerja). Sudah kita layangkan surat resmi,” ujar Fauzi usai menghadiri acara Silaturahmi dan Penyerahan SK DPW Partai NasDem Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu (3/5/2025).
Fauzi menyatakan siap hadir bila dijadwalkan ulang. “Kalau dipanggil lagi, kita datang. Kan ada alasannya. Jingok bae isi beritanyo, sebagai saksi diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, Fauzi Amro bersama anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Charles Meikyansyah, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia, Rabu (30/4/2025). Namun keduanya tidak hadir.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa keduanya telah mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran dan meminta penjadwalan ulang.
“Artinya, tentu penyidik akan melakukan penjadwalan ulang kepada saksi tersebut,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (DSK)

