RELUNG.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 33 tahun, berinisial LY, telah ditangkap oleh polisi di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, karena melakukan tindakan mutilasi terhadap suaminya, Rian Hidayat (33). Kasus ini terjadi karena LY kesal dipaksa dipoligami oleh suaminya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo, sebelum melakukan aksi tersebut, LY dan suaminya sempat berhubungan badan. Mereka juga terlibat dalam cekcok selama sekitar 4 jam sebelum kejadian.
“Pemicu cekcok tersebut adalah kekecewaan LY karena Rian telah menikahi perempuan secara rahasia. Rian bahkan meminta LY untuk menerima kenyataan bahwa ia telah menikah siri dengan perempuan tersebut, ” kata dia.
Keadaan semakin memanas ketika Rian meminta LY untuk menelepon perempuan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk dipoligami.
“LY semakin marah ketika mengetahui bahwa perempuan tersebut tengah mengandung anak suaminya, sesuai bukti tes kehamilan yang dikirimkan. Sebelum kejadian, Rian dan LY juga sempat berhubungan intim, ” kata dia.
LY sempat hendak bunuh diri dengan cutter, tetapi mengurungkan niatnya demi nasib ketiga anaknya. Namun, saat melihat Rian tertidur, LY nekat memotong kelamin suaminya dengan cutter hingga putus.
“Setelah ditangkap, LY menyerahkan diri dan mengaku dijerat dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat pemeriksaan, LY menjelaskan kronologi kejadian dengan menangis di hadapan penyidik, ” kata dia. [RG]

