RELUNG.ID – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerima pencopotan mendadaknya dari posisi juru bicara KPK dengan sikap patuh, asalkan prosesnya dilakukan dengan benar.
Pergantian tersebut dilakukan oleh pimpinan KPK, yang kini telah menunjuk penyidik Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara definitif.
“Saya tidak bisa berkomentar soal ini. Info yang saya dapat memang mendadak, tapi itu semua tentu kewenangan pimpinan. Sebagai pegawai saya tentu patuh pada aturan, sepanjang prosesnya benar,” ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Jumat sore (7/6).
Ali menegaskan pentingnya proses pergantian jabatan di KPK dilakukan secara transparan, mengingat KPK merupakan institusi yang menjadi role model bagi lembaga lainnya. Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berjalan, dan berterima kasih kepada media atas dukungannya.
“Yang penting pemberantasan korupsi harus tetap jalan, terima kasih teman-teman media atas dukungan pada pemberantasan korupsi. Kita tetap bersama dan saya kembali ke ‘dapur’, mengawal bagian strategi komunikasi KPK, sebagai kepala bagian pemberitaan,” pungkasnya.
Pergantian ini menandai dinamika internal di KPK, yang terus berupaya menjaga integritas dan efektivitas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

