Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor kesehatan mengalami penurunan, dari semula Rp136 triliun di tahun 2022, kini bakal menjadi Rp85 triliun di tahun 2023 mendatang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, anggaran yang diberikan pada sektor kesehatan mengalami kenaikan 2-3 kali lipat. Dari kisaran Rp80 triliun hingga Rp90 triliun sebelum pandemi, kemudian pada 2020 mengalami lonjakan menjadi Rp102,18 triliun. Lalu, tahun 2021 jumlahnya kembali naik menjadi Rp201 triliun. Namun, kembali turun menjadi Rp136 triliun pada tahun 2022.
Kini, di tahun 2023 juga terjadi penurunan menjadi Rp85 triliun. Meski demikian, bukan berarti layanan juga ikut menurun atau berkurang.
“Sebagian besar anggaran pada 2020-2022 digunakan untuk vaksinasi, insentif kesehatan, dan klaim pasien COVID-19,” katanya.
Di tahun 2023 ini, Kemenkes masih memonitor perkembangan kasus COVID-19 untuk mengetahui apakah ada varian baru dan bagaimana dampaknya. Pada tahun 2023 pemerintah juga akan tetap melakukan mitigasi Covid-19 sekaligus fokus terhadap transformasi kesehatan.
“Sebenarnya hal itu sudah kita lakukan pada 2022, tetapi akan kita perkuat lagi pada 2023. Kita punya enam pilar transformasi kesehatan, itu yang tetap akan menjadi fokus kita,” tegasnya.
Enam pilar yang dimaksud ialah Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
“Itu arah kita untuk 2023. Kami tetap melanjutkan reform bidang kesehatan yang enam pilar tadi dan semakin memperkuat capaian-capaiannya. Harapan kita nanti pada 2024 sudah mulai kelihatan, mulai semuanya tercapai, dan selanjutnya kita bisa melanjutkan pada reform berikutnya,” terangnya.
Kemenkes juga berkomitmen untuk terus memperkuat primary care. Termasuk di dalamnya mendorong program bayi sehat, pencegahan stunting, perbaikan kualitas rumah sakit, serta mendorong produksi kesehatan dalam negeri dan memperkuat layanan Posyandu.
Kunta menegaskan untuk menjadi SDM unggul, ada dua hal yang harus menjadi perhatian, yakni pendidikan dan kesehatan. Semakin tinggi pendidikan, SDM menjadi semakin inovatif.
“Semakin baik kesehatan, SDM menjadi semakin produktif. Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan yang disusun pemerintah dalam APBN 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya menjelaskan, arah kebijakan pemerintah dalam APBN 2023 terbagi menjadi enam prioritas utama. Yang pertama yakni peningkatan kualitas SDM.
“Kalau kita lihat penjabarannya, peningkatan kualitas SDM akan ditempuh melalui dua sektor, yaitu sektor pendidikan dan sektor kesehatan,” jelas Made.
Sementara, Lima prioritas lain yang tercantum dalam APBN 2023 yakni akselerasi reformasi perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

