RELUNG.ID – Tak terima anak perempuannya yakni SB berumur 13 tahun menjadi korban rudapaksa, membuat RM (38), orang tua korban mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa kemarin.
Kedatangannya ini untuk melaporkan peristiwa yang dialami anaknya.
Dihadapan petugas warga Kecamatan Kalidoni, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialami SB terjadi pada Minggu (18/1), sekitar pukul 16.30, di Jalan R Sukamto Lorong Rawa Bening tepatnya mama kost Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III, Palembang.
RM mengatakan, dari keterangan anaknya, saat kejadian korban sedang kumpul bersama teman temannya didekat sekolahnya. Tak berselang terlapor yakni RP datang menjemput korban dengan mengunakan sepeda motor.
“Dari cerita anak saya. Dia ini awal kumpul dengan teman temannya. Lalu dijemput terlapor,” katanya.
Tidak mengetahui mau pergi kemana, tiba tiba Terlapor mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara). Sesampai di TKP terlapor membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
” Awalnya anak saya ini tidak tahu mau diajak kemana pak. Nah sesampai di TKP terlapor membujuk anak saya untuk melakukan itu, karena sedang pacaran, anak saya pun luluh dirayu terlapor, ” ungkapnya.
Terkuaknya perbuatan Terlapor ini saat korban berada di rumah. Tanpa sengaja Handphone korban saat itu dibuka oleh ibunya. Dan ibu korban mengetahui Terlapor dan korban melakukan perbuatan itu.
” Oleh itulah pak. Baru kami laporkan. Kami berharap atas laporan ini pelaku bisa ditangkap, ” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait Persetubuhan terhadap anak.
” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan anak Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. (DNP)

