RELUNG.ID – Fauziah (38) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (14/8).
Kedatangannya ini untuk melaporkan oknum guru di salah satu SMP di Palembang yang berinisial SP.
Pasalnya, oknum guru tersebut diduga telah menampar anaknya MN (12) hingga 10 kali.
Ditemui di Polrestabes Palembang, Fauziah mengatakan, kejadian ini bermula saat korban sedang bersekolah di SMPN tersebut, Selasa, (6/8) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Saat anak saya pulang sekolah, tidak ceria seperti biasanya. Dia (MN) langsung tertidur dan pada malam hari badannya panas sambil kejang-kejang merasa ketakutan,” katanya.
Dia kemudian mencari tahu penyebab anaknya sakit. Dari keterangan kerabat MN yang satu sekolah, jika anaknya ini ditampar oleh oknum guru berinisial SP. Lantaran, dituduh mengintip siswa perempuan yang sedang ganti pakaian di dalam kelas.
“Besoknya, kami ke sekolah dan terlapor mengakui sudah menampar akan tetapi tidak kuat. Kemudian, mereka memanggil siswa perempuan, mereka bilang tidak ada korban mengintip,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, MN mengalami sakit di bagian pipi hingga trauma berat. Sehingga dia berharap laporannya segera diproses dan oknum guru ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini laporan keluarga korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/2120/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL dan akan segera ditindaklanjuti. (DNP)

