RELUNG.ID — Seorang anak berusia 6 tahun, AL, yang mengalami kencing bercabang akibat dugaan malapraktik saat mengikuti kegiatan sunat massal di Kecamatan Jakabaring, Palembang, telah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Pusat Mohamad Husein (RSMH) Palembang pada Kamis, 9 Januari 2025.
Menurut Petugas UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumsel, Amiruddin, AL masuk ke ruang rawat inap Lakitan 1.2 Kamar Nomor 9 pada Rabu, 8 Januari 2025, pukul 10.00 WIB. Operasi dilakukan pada Kamis pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Meski operasi telah selesai, Amiruddin mengungkapkan informasi terkait jenis operasi dan hasilnya belum diberikan secara terbuka oleh pihak rumah sakit.
“Hasilnya tanya langsung saja dengan pihak rumah sakit, karena kami juga tidak mendapatkan informasi apapun dari rumah sakit saat akan operasi dan seusai operasi, mereka tidak terbuka,” ujar Amiruddin.
Amiruddin menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengambil langkah untuk mengurus administrasi korban. Selain itu, Dinas Kesehatan Palembang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kesehatan AL selama masa perawatan di rumah sakit.
“Semua administrasi di Rumah Sakit Pemkot Palembang siap mengurusnya juga Dinkes Palembang terus memantau korban selama di rumah sakit,” tambahnya.[AYK]

