Siti Soimah tidak mampu membendung kesedihan atas meninggalnya sang anak sulung, AM (17) pada 22 Agustus lalu. AM diduga menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Jenazah AM baru didatangkan ke Palembang keesokan harinya dengan kondisi sudah dikafani.
Sambil menangis, Soimah mengatakan, kejadian ini sungguh tragis dan miris. Padahal, dirinya menitipkan sang anak ke Ponpes untuk mendapatkan pendidikan dan akhlak yang baik. “Tapi saya tidak mengira akan seperti ini. Padahal saya sangat percaya ponpes ini untuk mendidik anaknya. Namun, sekarang tinggal nama,” katanya didampingi kuasa hukumnya, Selasa (6/9)
Dia pun tak mampu menceritakan lebih lanjut kondisi sang anak. “Maaf kondisi saya masih syok,” ujarnya. Meski demikian, dia berharap agar seluruh dunia pendidikan tidak ada lagi tindak kekerasan kepada pelajar maupun santri. “Cukup dianak saya, jangan ada lagi kekerasan fisik di dunia pendidikan,” harapnya
Sementara itu, Kuasa Hukumnya, Titis Rachmawati mengatakan pihak keluarga AM telah memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum, agar dapat terkuak. Menurutnya, kejadian tersebut bukan untuk mendeskriditkan lembaga pendidikan. Namun, hanya untuk meminta keadilan.
“Sampai saat ini pihak keluarga belum mengetahui siapa pelaku dan penyebab dari kematian AM ini,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal yang diberikan utusan Pondok Pesantren menyebutkan jika kematian AM ini disebabkan karena sakit. Namun, beberapa hari kemudian pihak ponpes mengubah keterangannya dan menyebutkan jika AM mengalami tindakan kekerasan.
“Karena itu, kami meminta agar kasus ini diusut tuntas sehingga tidak terulang kembali,” terangnya.
Sejauh ini, pihak keluarga belum mengajukan laporan atas kasus ini. Karena Polres Ponorogo sudah melakukan penyelidikan atas dasar temuan. Bahkan, sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Apabila nantinya pihak kepolisian menyarankan untuk membuat laporan.
Maka pihak keluarga akan membuat laporan, begitu juga jika ada permintaan untuk melakukan otopsi.
“Jadi kami masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh penyidik,” terangnya.
Dia menerangkan kasus ini dibawa ke ranah hukum berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, karena adanya perbedaan keterangan dari pihak Ponpes, yang semula menyebutkan kematian anaknya disebabkan karena terjatuh saat mengikuti perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum).
Namun, keterangan dari sejumlah wali santri diketahui kematian anaknya itu bukan karena terjatuh melainkan karena tindak kekerasan. Hal ini juga tampak luka-luka yang ada di tubuh korban dan juga darah yang terus mengucur di bagian belakang kepala AM.
“Pihak keluarga menunggu inisiatif dari Ponpes untuk memfasilitasi pertemuan dengan keluarga pelaku. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya,” tutupnya.
Pondok Modern Darussalam Gontor Temukan Dugaan Penganiayaan hingga Meninggal
Pondok Modern Darussalam Gontor akhirnya mengeluarkan keterangan resmi terkait wafatnya santri AM. Berdasarkan keterangan resminya, juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid menuliskan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa atas wafatnya santri ananda AM dari Palembang.
Dia pun menuliskan, berdasarkan temuan tim pengasuh santri memang ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal dunia. Atas temuan tersebut, pihaknya langsung bertindak cepat dengan menindak dan menghukum terduga pelaku penganiayaan tersebut.
“Dihari yang sama kami telah menjatuhkan sanksi kepada santri dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan mengantarkannya kepada orangtua mereka,” tulisnya, Senin (5/9).
Pihaknya juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait wafatnya almarhum ananda AM ini. “Pada prinsipnya kami tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya termasuk dalam kasus AM ini,” tutupnya.
